MALANG, Tugujatim.id – Terapi uap sebagai alternatif penyembuhan pasien Covid-19 temuan dr Yosephine Pratiwi di Karangploso telah diadopsi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Kini terapi uap itu telah diterapkan di rumah isolasi Safe House Rusunawa Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (23/08/2021).
dr Yosephine Pratiwi mengatakan, pihaknya sangat bersyukur bisa berkontribusi dalam penanganan Covid-19. Peralatan terapi uap miliknya kini juga telah dia boyong untuk menangani pasien di Safe House Rusunawa Kepanjen sejak 21 Agustus 2021.
“Sepertinya sudah ada lampu hijau dari Pemkab Malang. Kalau sekarang sudah dipanggil, paling tidak berarti sudah disetujui,” ucap dr Tiwi, sapaan akrab dr Yosephine Pratiwi.
Dia menyebutkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang juga berencana akan memberikan fasilitas terapi uap untuk tenaga kesehatan (nakes) di safe house tersebut. Hal ini tentu sejalan dengan harapannya bahwa metode terapi uap yang sudah menyembuhkan ratusan pasien Covid-19 itu bisa diadopsi secara luas.
Dalam proses terapi uap tersebut, dr Tiwi juga memberikan edukasi pola hidup sehat kepada pasien di Safe House Rusunawa Kepanjen. Selain itu, dia juga memberikan obat antivirus kepada para pasien Covid-19 sebagai penunjang penyembuhan.
“Terpenting bagi pasien untuk mempercepat kesembuhan, maka harus mendapat asupan gizi yang cukup. Kemudian diberi obat antivirus dan pasien tidak boleh stres agar saturasinya stabil,” jelasnya.
dr Tiwi juga memberikan ilmunya kepada nakes yang bertugas di Safe House Rusunawa Kepanjen. Dengan gamblang, dia memberikan pengarahan dan alur prosedur penggunaan terapi uap tersebut.
“Kalau nanti pasiennya banyak, saya akan ke sini. Kalau sedikit, pasien dibawa ke klinik saya di Karangploso. Kalau nakes di sini sudah bisa menerapkan terapi uap ini, tinggal menunggu fasilitas alat dari dinkes,” bebernya.