TUBAN, Tugujatim.id – Sebanyak 3.690 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sudah resmi dilantik oleh masing Panwascam di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Pelantikan serentak berlangsung selama dua hari ke depan, sejak hari ini, Minggu (21/1/2024) dan besok Senin (22/1/2024).
Kordiv Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Tuban, Abdul Mundlir mengucapkan selamat bergabung menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu Kabupten Tuban.
Dia berpesan kepada 3.690 PTPS terpilih, ada tiga hal yang harus dipegang teguh saat bekerja di lapangan:
Pertama, dalam menjalankan tugas, kewajiban, dan wewenang harus berpedoman pada peraturan undang-undang yang berlaku. Baik Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pun produk hukum lainnya.
Kedua, pejabat asal Kecamatan Plumpang, Tuban, ini minta untuk selalu menjaga integritas. Apa yang telah diucapkan dan dijanjikan selaras dan sesuai dengan tindakan di lapangan. “Harus selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas, wewenang, dan funsinya sebagai PTPS,” tuturnya.
Ketiga, terkait dengan tugas yang diemban, PTPS harus siap bekerja dengan penuh waktu, profesional, dan adil dalam melakukan pengawasan di lapangan.
“Suksesnya (Pemilu) juga ada campur kita, sehingga kita patut berbangga dan menjaga amanat ini sebagai petugas penyelenggara pemilu. Agar apa yang dihasilkan dalam proses demokrasi ini berkualitas,” pungkasnya.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti