TUBAN, Tugujatim.id – Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Tuban mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Selasa (13/6/2023) pagi.
ODGJ itu dinilai meresahkan pelanggan SPBU yang mengisi bahan bakar minyak (BBM). Bahkan, sebelumnya juga sempat mengamuk, sehingga petugas SPBU melaporkannya ke Satpol PP Tuban.
Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari masyarakat, di mana ODGJ dianggap meresahkan serta membahayakan pengguna jalan.
Gunadi menyebutkan, pihaknya telah mengamankan dua ODGJ di dua tempat yang berbeda. “Satu di SPBU dan (satu di) sebelah Jembatan Dasin, Desa Sugihwaras, Jenu,” ujarnya.
Petugas membawa keduanya ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemerintahan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) Tuban untuk penanganan selanjutnya.
Sementara iut, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pekerja Sosial Bagian Pemberdayaan Rehabilitasi Sosial dan Tindak Kekerasan Dinsos P3A dan PMD Tuban, Hermawan membenarkan pengamanan ODGJ itu
Selanjutnya, kedua ODGJ akan didata, apakah masih memiliki keluarga atau tidak. Jika memang ada, pihaknya akan memfasilitasi pemeriksaan dan pengobatan kedua ODGJ itu di RS Jiwa Menur. “Ya kita cari dulu, apakah punya keluarga atau tidak. Nanti kalau tidak ada ya kita akan rawat mereka,” ujar Hermawan.