TUBAN, Tugujatim.id – Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) masih terbilang tinggi di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Bahkan di tahun ini, jumlah lakalantas naik 64 persen dibandingkan 2021.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, saat rilis akhir tahun 2022, di Mapolres Tuban, pada Jumat (30/12/2022).
Pada 2022 ada 1.313 kasus. Sedangkan tahun sebelumnya ada 799 kasus. Sementara korban meninggal dunia akibat lakalantas naik 8 persen dari 175 korban jiwa di 2021, menjadi 189 korban jiwa.
Naiknya kasus lakalantas, rata-rata didominasi karena pelanggaran lalu lintas, seperti kelengkapan saat berkendara, terutama pengendara roda dua. “Diawali dari pelanggaran lalu membuat kefatalan saat terjadi lakalantas,” sambung Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala.
Hampir mendominasi korban lakalantas yakni pada usia produktif dan pekerja swasta. Sedangkan untuk pelajar tidak terlalu besar menyumbang angka kecelakaan. “Ya rata-rata usianya seumuran kita, ya pekerja lah,” ungkapnya.
Penyelesaian perkara yang ditangani pada 2022 terdapat 1.142 kasus. Masih proses sidik 33 kasus. Sedangkan untuk kasus tabrak lari mengalami penurunan, di tahun sebelumnya 108 kasus, untuk tahun ini ada 33 kasus.
“Tabrak lari terbanyak terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau ring road,” pungkasnya.