MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Mojokerto mengalami kenaikan selama 2023. Berdasarkan keterangan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, kasus terhadap anak selama 2023 ini didominasi pelaku yang mempunyai kedekatan dengan korban.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kabupaten Mojokerto Nala Arjhunto menjelaskan, perbuatan asusila yang dilakukan oleh pelaku kekerasan seksual membuat korban mengalami trauma, baik dari sisi kesehatan hingga psikologisnya.
Baca Juga: 8 Ide Outfit ke Bromo: Hangat, Nyaman Tapi Tetap Stylish!
“Didominasi oleh pelaku yang punya kedekatan dengan korban, seperti orang tua dengan anak, atau paman dengan keponakan. Tidak jarang, dari hubungan lain seperti pacar bahkan tetangga sekitar termasuk orang dekat yang menjadi kekerasan seksual,” kata Nala, Sabtu (23/12/2023).
Nala melanjutkan, ada perbedaan dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani oleh pihak Kejari Kabupaten Mojokerto. Kejari menangani 13 kasus pada 2022. Sementara pada 2023 terdapat peningkatan 1 perkara menjadi total 14 perkara.
Baca Juga: 7 Model Blazer Batik Wanita Modern Terbaru, Update Gaya Fashionmu!
“Kasus kekerasan ini biasanya terjadi di tempat-tempat sepi, seperti rumah korban atau pelaku. Ada juga kasus yang terjadi di pinggir sungai. Kasus ini terjadi saat orang tua luput mengawasi anaknya,” imbuh Nala.
Dia menegaskan, motif-motif yang mendorong pelaku melakukan aksi kekerasan seksual begitu beragam.
“Ada pelaku yang beralasan sering nonton video porno, ada juga alasan kebutuhan biologisnya tidak terpenuhi dengan baik. Termasuk alasan pengawasan dari orang tua terhadap korban yang kurang,” ujar Nala.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati