TUBAN, Tugujatim.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban mencatatkan pengungkapan satu kasus narkotika selama 2024. Dalam kasus ini, BNNK Tuban berhasil mengamankan seorang tersangka di perbatasan Tuban-Lamongan, Jawa Timur, dengan barang bukti delapan gram sabu.
Kepala BNNK Tuban AKBP Bagus Hari Cahyono menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama erat antara BNNK Tuban dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.
“Kasus ini merupakan hasil penyelidikan bersama antara BNNK Tuban dan BNNP Jawa Timur. Barang bukti delapan gram sabu serta tersangka berhasil kami amankan di lokasi,” ungkap AKBP Bagus pada Jumat (27/12/2024).
AKBP Bagus menuturkan, meski BNNK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan mandiri, kerja sama dengan BNNP memungkinkan kasus ini dikembangkan lebih jauh.
“Tujuan kami adalah mengungkap jaringan peredaran narkoba, bukan hanya menangkap pelaku di tingkat bawah. Dengan menggandeng BNNP, kami berupaya menelusuri hingga ke tingkat bandar besar, bahkan jika memungkinkan, ke jaringan nasional dan internasional,” tegasnya.
Selain pengungkapan kasus ini, BNNK Tuban juga aktif melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui tes urine sepanjang 2024.
Baca Juga: Ribuan Tes Urine di Tuban, 35 Orang Positif Narkoba, Termasuk Anak di Bawah Umur
Sebanyak 1.978 orang dari berbagai lingkungan, mulai instansi pemerintah, swasta, hingga masyarakat umum telah menjalani tes urine. Hasilnya, ditemukan 35 orang positif narkoba, termasuk 4 anak di bawah umur.
Dengan pencapaian ini, BNNK Tuban menunjukkan komitmennya dalam menangani masalah narkoba melalui penegakan hukum dan langkah preventif. Harapannya, sinergi ini mampu memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati