Sempat Bebas 2 Bulan, Dua Koruptor Pengadaan Aplikasi Diskominfotik Kota Pasuruan Masuk Bui Lagi

Dwi Lindawati

KriminalNews

Koruptor Pengadaan Aplikasi Diskominfotik. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)
Terpidana korupsi yaitu mantan Plt Kadiskominfotik Kota Pasuruan Fendy Krisdiyono saat digelandang ke mobil tahanan pada Selasa (10/05/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

PASURUAN, Tugujatim.id – Sempat bebas selama sekitar 2 bulan, dua koruptor pengadaan aplikasi diskominfotik Kota Pasuruan tahun anggaran 2019 kembali masuk bui. Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan menjemput mantan Plt Kadiskominfotik Kota Pasuruan Fendy Krisdiyono dan membawanya masuk kembali ke Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan pada Selasa (10/05/2022).

Selain itu, terpidana lain yakni Kasie Pengelolaan dan Pengadaan Disminfotik Kota Pasuruan Meindahlia Pratiwi juga kembali mendekam di balik jeruji besi Lapas Kelas IIB Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Kasie Intel Kejari Kota Pasuruan Wahyu Susanto ditemani Kasie Pidsus Ahmad Yusak Suyudi menyatakan, dua pejabat tersebut kembali ditahan setelah diputus bersalah di tingkat kasasi oleh MA sejak 18 April 2022.

“Kedua terdakwa setelah kasasi ini, kami berpendapat masih ada sisa pidana yang harus dijalani. Keduanya kami amankan satu di Sidoarjo, satunya di Pasuruan. Kami masukkan kembali, yang satu ke rutan kota dan yang satu perempuan ke Rutan Bangil,” ujar Wahyu kepada Tugu Jatim.

Wahyu menjelaskan, kedua koruptor pengadaan aplikasi diskominfotik itu sempat dibebaskan bukan karena vonis bebas. Tapi karena masa perpanjangan penahanan di tingkat kasasi telah habis pada 10 Maret 2022.

“Kemarin bebas, dia dikeluarkan bukan karena putusan, tapi status tahanannya dikeluarkan demi hukum karena masa penahanan di tingkat kasasi sudah habis,” ungkapnya.

Kini terpidana Fendy Krisdiyono dan Meindahlia Pratiwi harus kembali mendekam di bui untuk menghabiskan sisa masa tahanannya. Berdasarkan perhitungan Kejari Kota Pasuruan, masa tahanan Fendy Krisdiono masih tersisa 3 bulan. Sementara Meindahlia Pratiwi hanya tersisa sekitar 6 hari saja.

“Itu belum termasuk hukuman denda. Kalau denda Rp50 juta dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan satu bulan. Tapi sampai sekarang denda belum dibayarkan,” imbuhnya.

Wahyu juga menegaskan, selama dua bulan bebas, kedua terpidana juga masih dalam pengawasan ketat oleh tim jaksa penuntut umum. Menurut dia, kedua koruptor pengadaan aplikasi diskominfotik ini pun masih kooperatif ketika dilakukan penangkapan di kediamannya.

“Kami jajaran tim penuntut umum mengikuti monitoring bekerja sama dengan tim intel agar tidak ada langkah-langkah hukum ketika di kemudian hari putusan menyatakan keduanya terbukti melarikan diri, tapi saat ditangkap keduanya kooperatif,” ujarnya.

 

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

iPhone 17.

Terobosan Baru iPhone 17 dengan Desain Ultra Tipis, Daya Tarik iPhone 17 Slim Bakal Gantikan Varian Plus?

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali bersiap menggebrak lini terbaru iPhone 17 yang diprediksi hadir dengan berbagai inovasi teknologi. Berdasarkan bocoran yang ...

KAI

12 Ribu Pelanggan Kereta Api Manfaatkan Awal Ramadan ‘Munggahan’ di Kampung Halaman

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Malang periode Jumat (28/2) hingga Minggu (2/3) total sebanyak 12.028 orang ...

Elpiji 3 Kg

5.584 Metrik Ton Elpiji 3 Kg Disiapkan di Jember Guna Antisipasi Permintaan Tinggi Selama Ramadan dan Lebaran

Darmadi Sasongko

JEMBER, Tugujatim.id – Upaya mengantisipasi permintaan yang tinggi di Bulan Suci Ramadan, sebanyak 5.584 metrik ton elpiji 3 Kg disiapkan ...