SURABAYA, Tugujatim.id – Seorang ibu di Surabaya berinisial ES (25) diamankan Unit Reskrim Polsek Wonocolo setelah tega membunuh bayinya sendiri yang berusia 5 bulan. ES tega membanting sang anak setelah bertengkar hebat dengan suaminya. Pelaku akhirnya ditangkap Polsek Wonocolo pada Minggu (26/6/2022) di Yogjakarta.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Wonocolo, Kompol Royce Hendrik. Dia mengatakan, ES membunuh bayinya pada Selasa (21/6/2022) usai memandikan korban sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah memandikan, korban dibawa ke kamar dan dibanting sebanyak dua kali karena menangis terus-menerus.
“Dibanting dua kali lalu bayi itu diam, setelah itu ditelungkupkan dan dipukul sekali pada bagian punggung,” katanya saat rilis pelaku.
Dari pengakuan tersangka, penganiayaan tersebut sudah berlangsung lama karena hubungan ES dengan Suaminya tidak harmonis. Tersangka mengaku kesal lantaran setiap cek-cok dengan suaminya, sang bayi menangis dan rewel.
“Ibunya kesal karena bayinya selalu rewel setiap dirinya bertengkar dengan suami. Suami tidak mengetahui jika anaknya meninggal. Hingga detik ini kami masih melakukan pendalaman dan belum menemukan keterlibatan suami tersangka apakah ikut dalam kasus ini,” tambahnya.
Dari hasil otopsi polisi, diketahui bayi tersebut mengalami luka lebam dibagian punggung dan kepala belakang lantaran dianiaya. Bahkan, tim Inafis Polrestabes Surabaya menemukan cairan yang keluar dari kepala bagian belakang korban.
“Tim Inafis menemukan cairan dari belakang kepala korban akibat penganiayaan tersangka,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dan suaminya dijerat pasal 80 ayat 3 UU RI. Tahun 2004 tentang perubahan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 44 ayat 3 dan ayat 4 UU RI no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim