Seorang Kakek di Bojonegoro Tewas Terserempet Kereta Api saat Ambil Rumput di Rel Double Track

Herlianto A

News

Korban yang tertabrak Kereta Api di Desa Pekuwon, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (02/02/2022).
Korban yang tertabrak Kereta Api di Desa Pekuwon, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (02/02/2022). (Foto: Istimewa)

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Seorang kakek bernama Biyono (68) terserempet Kereta Api hingga tewas di Desa Pekuwon, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (2/2/2022). Saat kejadian korban sedang mencari rumput di antara dua rel Kereta Api Jakarta-Surabaya.

Kapolsek Sumberrejo, AKP Hufron Nurrochim, menjelaskan bahwa korban Biyono awalnya ingin mencari rumput untuk pakan ternak.

Kemudian menurut saksi mata, pada pukul 15.21 WIB korban melintasi rel KAI dengan berjalan kaki. Selanjutnya mencari rumput dengan cara mencabuti menggunakan tangan kosong. Namun lokasinya berada ditengah-tengah antara kedua jalur rel KAI double track.

Pada pukul 16.28 WIB, kereta api jurusan Jakarta-Surabaya melintas di jalur selatan rel KAI. Nahas, korban yang tidak sadar akan kedatangan kereta api kemudian terserempet.

“Karena lokasi korban yang berada di tengah-tengah rel, korban terserempet kereta api yang melintas saat itu. Korban meninggal dunia di tempat,” ujar Kapolsek Sumberrejo.

Kereta Api yang melintas di Kecamatan Sumberrejo Bojonegoro.
Kereta Api yang melintas di Kecamatan Sumberrejo Bojonegoro. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Melihat kejadian ini, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif kepada Tugu Jatim mengatakan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas selalu diawali dengan adanya pelanggaran atau ketidakpatuhan pada aturan yang berlaku.

Karena itu, masyarakat harus tetap mawas diri. Ada atau tidak ada penjaga maupun fasilitas pelintasan, saat berada di area KA haruslah memperhatikan seluruh rambu dan tanda-tanda keselamatan yang ada serta setiap arah jalur Kereta Api.

Aturan keselamatan perkeretaapian sudah tercantum dalam Permenhub Nomor 94 tahun 2018 pasal 25, yakni alat pendeteksi Kereta Api dipasang dengan jarak sesuai dengan kebutuhan, dengan ketentuan portal pengaman pengguna Jalan, Isyarat Lampu Peringatan/Larangan, dan Isyarat Suara telah aktif paling sedikit 60 (enam puluh) detik sebelum Kereta Api melintas di Perlintasan Sebidang.

“Pengguna jalan ketika akan menyebarang rel harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah di pasang oleh Dishub untuk menghindari kecelakaan di perlintasan,” ungkapnya.

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...