Tugujatim.id – Polri secara resmi mengenalkan warna baru seragam satuan pengamanan (satpam) dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta, Rabu (02/02/2022). Adanya perbedaan warna pada seragam satpam dan Polri ini agar memudahkan masyarakat mengenalinya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, perubahan warna seragam ini karena kerap dimiripkan dengan setelan anggota Polri. Kemiripan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat. Menurut dia, masyarakat sulit membedakan antara polisi dan petugas satpam.
“Jadi yang bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan satpam. Untuk membedakan pakaian, rencananya warna seragam lebih muda sedikit dari baju Polri,” katanya.
Polri terlebih dulu melakukan pengkajian terkait perubahan warna seragam baru satpam ini. Untuk peraturan pergantian warna satpam ini tertera dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa.
Untuk itu dilakukan pengenalan seragam baru sebagai bentuk sosialisasi. Menurut Ahmad Ramadhan, masyarakat perlu mengetahui warna baru pada seragam satpam.
“Pengenalan warna seragam satpam yang baru ini bagian dari sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.
Sebagai informasi, satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas. Jadi, mereka perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri sebagai pembinanya.
Dan pergantian warna seragam satpam telah mengalami beberapa perubahan sejak dibentuk pada 30 Desember 1980 oleh Jenderal Polisi Awaloedin Djamin. Di awal masa pembentukannya, seragam satpam berwarna biru-putih yang digunakan untuk lingkungan gedung perusahaan. Selain itu, berwarna serba biru tua untuk di lapangan.
Sementara di bagian lengan harus ditempeli nama perusahaan dan wilayah Polri tempatnya bertugas. Kemudian, pada 2020, seragam satpam berganti dari putih-biru ke cokelat yang menyerupai seragam polisi.