TUBAN, Tugujatim.id – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 2 formasi tahun 2021 di Pendapa Kridha Manunggal Tuban, Rabu (08/06/2022). Dalam penyerahan itu ada sebanyak 744 PPPK guru.
Dalam sambutannya, Bupati Tuban, Aditya Halindra menerangkan bahwa dengan diterimanya SK pengangkatan harus dimaknai sebagai motivasi untuk lebih mengabdikan diri kepada bangsa Indonesia.
Menurut Lindra, penerima SK merupakan orang-orang terpilih, karenanya harus mampu meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar.
“Baik di lembaga pendidikan maupun tempat tinggalnya,” ungkapnya.
Mas Lindra menekankan agar dalam menjalankan tanggungjawabnya para guru mengedepankan konsep kolaborasi, inovasi, dan berkarya. Profesi guru, menurutnya, menjadi sosok penting dalam upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Tuban. Pemkab Tuban akan melakukan monitoring terhadap kualitas pendidikan.
“Kami lihat 5 tahun ke depan bagaimana kualitas pendidikan. Ini semua bergantung kepada bapak ibu sekalian,” jelasnya.
Mas Lindra berpesan bahwa pengajaran dan materi yang disampaikan hendaknya dapat dilengkapi dengan pengetahuan kekinian.
Di samping itu, siswa hendaknya dibekali dengan soft skill, seperti leadership, teamwork, public speaking dan enterpreneurship. Generasi muda Kabupaten Tuban dituntut agar mampu mengeksplor kemampuannya.
“Menjadikan Kabupaten Tuban mampu bersaing bahkan mampu mengungguli kabupaten/kota di Jawa Timur, nasional, bahkan internasional,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, dalam laporannya menyebutkan sebanyak 744 orang PPPK seluruhnya golongan IX. Dari jumlah tersebut, 234 orang berjenis kelamin laki-laki dan 510 sisanya perempuan.
Fien Roekmini mengatakan pelaksanaan kegiatan ini menjadi implementasi dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi nomor 818 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban tahun anggaran 2021.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim