JAKARTA, Tugujatim.id – Permasalahan sertifikat vaksinasi Covid-19 sering kali dikeluhkan oleh sebagian masyarakat. Ada yang salah data ada juga yang belum mendapatkan sertifikat padahal sudah melakukan vaksinasi.
Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19 baik dosis pertama maupun dosis kedua. Keberadaannya saat ini tergolong penting karena menjadi syarat dalam melakukan perjalanan atau syarat akses ke sejumlah fasilitas publik.
Untuk mengetahui status dan sertifikat vaksin melalui laman Pedulilindungi.id atau aplikasi PeduliLindungi yang bisa diunduh di Google PlayStore atau App Store.
Namun, sejumlah kendala yang dikeluhkan masyarakat adalah belum mendapatkan sertifikat tersebut. Penyebabnya bisa dari data yang diberikan saat melakukan vaksinasi tidak sesuai, seperti nomor HP yang diberikan tidak sesuai.
Dilansir dari Kemenkes RI, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan drg. Widyawati, MKM mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.
“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id,” katanya di Jakarta.
Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format : Nama Lengkap, NIK KTP, Tempat Tanggal Lahir, dan nomor telepon lampirkan foto dan kartu vaksin.
Agar dapat langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.