Sidang Ke-20 Bos SMA SPI Kota Batu Ditunda, Pemicu JPU Masih Perlu Cek Tuntutan

Dwi Lindawati

KriminalNews

Bos SMA SPI Kota Batu. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edi Sutomo menyampaikan alasan penundaan persidangan di PN Malang, Rabu (20/07/2022). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

MALANG, Tugujatim.id – Persidangan ke-20 untuk pembacaan tuntutan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan bos SMA SPI Kota Batu berinisial JEP yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (20/07/2022), ternyata ditunda. Alasannya, jaksa penuntut umum (JPU) belum yakin dengan berkas tuntutan yang dimiliki.

Atas penundaan sidang bos SMA SPI Kota Batu ini, JPU Edi Sutomo yang juga sebagai Kasi Intel Kejari Kota Batu menyampaikan, dia masih terus mengecek surat tuntutan yang dimiliki. Sebab, ada ratusan lembar dalam surat tuntutan itu yang harus dipastikan kelengkapannya.

“Sampai tengah malam tadi, kami masih cek dan ricek atas surat tuntutan kami. Memang ini sudah ratusan lembar dan terus kami cek. Memang kami putuskan pembacaan tuntutan ditunda,” ucapnya.

Baca Juga:

Aksi Demo Aktivis Malang Raya Warnai Sidang Ke-20 Bos SMA SPI Kota Batu

Menurut dia, surat tuntutan yang dimiliki masih memerlukan tambahan agar bisa meyakinkan. Dia melanjutkan, pihaknya masih perlu menambahkan analisis yuridis dan fakta-fakta persidangan agar lebih meyakinkan majelis hakim.

“Karena masih ada tambahan yang perlu dimasukkan, alasan yuridis, supaya lebih menyakinkan majelis hakim. Kami perlu tambahan analisis yuridis dan fakta persidangan yang ada. Tujuannya agar lebih menyakinkan hakim dan tuntutannya sempurna,” jelasnya.

Sayangnya, dia enggan menjelaskan analisis yuridis dan fakta yang seperti apa yang perlu ditambahkan lagi. Dia mengatakan, hal itu masuk dalam teknis persidangan.

Sementara persidangan ini akan kembali dilanjutkan pada pekan depan yakni Rabu (27/07/2022). Sidang akan tetap pada agenda pembacaan tuntutan JPU.

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...