MALANG, Tugujatim.id – Bos SMA SPI Kota Batu berinisial JEP kini melaksanakan sidang ke-20 pada Rabu (20/07/2022) atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap siswanya. Namun, persidangan ini diwarnai aksi demo dari sejumlah aktivis Malang Raya di depan Pengadilan Negeri (PN) Malang.
Massa aksi ini membawa berbagai spanduk bertuliskan aspirasi. Di antaranya, “TUNTUT Hukum Seumur Hidup Predator Anak SPI Batu Julianto Eka Putra”, lalu INDONESIA akan Hancur Bila Predator Anak Dibebaskan”, hingga “Stop Pelecehan Seksual Dalam Dunia Pendidikan”.
Mereka juga membentangkan poster dan bendera bertuliskan “Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Anak”, Saatnya Bangkit Tegakkan Kebenaran”, hingga “Jadikan Indonesia Aman Untuk Anak dan Wanita Dari Pelaku Kekerasan Seksual”.
Salah satu orator massa aksi yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan akan terus mengawal kasus ini.
“Kami akan kawal kasus ini karena tak hanya pelecehan seksual, masih banyak di luar sana yang menjadi korban. Hukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya bagi predator anak,” katanya.
Dia juga menuntut agar pelecehan seksual diberantas dari segala lingkungan pendidikan maupun lingkungan kemasyarakatan. Menurut dia, generasi bangsa punya hak untuk hidup nyaman dan tenang.
Dalam persidangan kasus kekerasan seksual yang menjerat Bos SMA SPI Kota Batu itu, turut hadir secara langsung Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di PN Malang. Dia mengapresiasi aksi massa yang mendukung penegakan hukum kasus ini.
“Kami berharap, terdakwa dihukum seumur hidup. Kami akan dengar tuntutan itu. Mari kita tunggu jalannya persidangan,” kata Arist.
Untuk diketahui, aksi demonstrasi itu juga tampak dijaga ketat aparat kepolisian dari Polresta Malang Kota. Sebanyak 80 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan aksi itu.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim