Sidang Kedua Dugaan Kasus Pencabulan di Jombang, Kuasa Hukum MSAT Bacakan 2 Poin Eksepsi

Dwi Lindawati

KriminalNews

Eksepsi. (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)
Suasana sidang kedua terdakwa MSAT di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/07/2022). (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

SURABAYA, Tugujatim.id – Sidang kedua dugaan kasus pencabulan santriwati dengan terdakwa Mas Bechi, anak kiai asal Jombang, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya secara online, Senin (25/07/2022). Dalam sidang yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 10.00 WIB itu, agendanya pembacaan eksepsi atau bantahan oleh kuasa hukum terdakwa.

Kuasa hukum terdakwa Rio Ramabaskara menuturkan, ada dua poin pembacaan eksepsi dalam agenda sidang kedua. Pertama terkait keberatan pelaksanaan sidang yang seharusnya digelar di PN Jombang, kemudian dialihkan ke PN Surabaya.

“Kami menilai bahwa yang berwenang ya PN Jombang. Dalam berkas perkara yang kami terima, tidak menemukan urgensi pengalihan sidang dari PN Jombang ke PN Surabaya,” kata Rio saat ditemui usai persidangan pada Senin (25/07/2022).

Dia juga merasa keberatan meski sudah dipindahkan ke PN Surabaya, tapi jalannya persidangan dilakukan secara online.

“Kalau dilihat perkembangan persidangan dua kali sidang online. Itu kan sama aja dari PN Jombang ke PN Surabaya tetap online juga. Kami gali lagi, jadi ya ini keberatannya,” katanya.

Untuk poin kedua dalam pembacaan eksepsi adalah terkait dakwaan yang dinilai tidak cermat, jelas, dan teliti.

“Harusnya dakwaan itu cermat jelas dan detail sehingga hakim gak bingung. Jadi, kami gak bingung menilai dakwaan dan terdakwa tidak bingung terkait dakwaan,” kata Rio.

Setelah pembacaan eksepsi, dia berharap dikabulkan oleh majelis hakim.

“Kami juga sudah mengirimkan permohonan tertulis pada Minggu lalu untuk permohonan sidang offline. Karena sudah dipindahkan ke Surabaya, tapi persidangan masih online. Ya, gimana kan mending online aja,” ujar Rio.

 

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

iPhone 17.

Terobosan Baru iPhone 17 dengan Desain Ultra Tipis, Daya Tarik iPhone 17 Slim Bakal Gantikan Varian Plus?

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali bersiap menggebrak lini terbaru iPhone 17 yang diprediksi hadir dengan berbagai inovasi teknologi. Berdasarkan bocoran yang ...

Elpiji 3 Kg

5.584 Metrik Ton Elpiji 3 Kg Disiapkan di Jember Guna Antisipasi Permintaan Tinggi Selama Ramadan dan Lebaran

Darmadi Sasongko

JEMBER, Tugujatim.id – Upaya mengantisipasi permintaan yang tinggi di Bulan Suci Ramadan, sebanyak 5.584 metrik ton elpiji 3 Kg disiapkan ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...