• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dan Ditreskrimsus Polda Jatim menyampaikan kasus, Selasa (22/06/2021). (Foto: Polda Jatim)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dan Ditreskrimsus Polda Jatim menyampaikan kasus, Selasa (22/06/2021). (Foto: Polda Jatim)

Sindikat Pemalsu Ijazah Diringkus Polda Jatim, Raup Untung Rp 86 Juta sejak Beroperasi Tahun 2019

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Dua orang pelaku pemalsu ijazah ilegal asal Madura dan Surabaya akhirnya diringkus jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim. Pelaku dengan insial MW dan BP ditangkap lantaran menawarkan jasa pembuatan ijazah palsu melalui jejaring media sosial (medsos) seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut kejadian kasus sekitar Mei 2021, dari pengungkapan ini Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan dua orang tersangka.

You might also like

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM
Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

21/07/2026 3:00 PM

“Keduanya melakukan aktivitas ilegal memalsukan ijazah dan menawarkan pembuatan ijazah palsu di medsos. Dari pengakuan kedua pelaku, hasilnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” terangnya dalam sesi konferensi pers, Selasa (22/06/2021).

Sementara itu, Wadirreskrimsus polda Jatim AKBP Zulham menjelaskan bahwa modusnya sejak akhir tahun 2019, dua pelaku menawarkan di medsos. Ada 9 jenis produk yang dibuat oleh kedua pelaku dengan variasi harga yang berbeda beda.

“Untuk ijazah SD dipatok 500 ribu, SMP 700 ribu, SMA/SMK 800 ribu, ijazah S1 2 juta, ijazah S2 2,5 juta, KTP 300 ribu, KK 300 ribu, akta kelahiran 250 ribu dan sertifikat pelatihan satpam 500 ribu,” jelasnya.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni MW (32) warga Jalan Kesambi Desa Lajing Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan Madura dan BP (26) warga Jalan Kedinding Lor Kelurahan Tanah Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Surabaya.

Ditambahkan Zulham, kedua pelaku memang sengaja menawarkan kepada orang-orang yang ingin mendapatkan pekerjaan dengan syarat-syarat tertentu. Ada beberapa orang yang sudah kami periksa, dan saat ini masih kami lacak orang – orang yang menggunakan jasa kedua pelaku.

“Tersangka BP berperan aktif dan dia yang mencetak sedangkan MW juga melakukan mencetak ijazah palsu. Sejak operasional tahun 2019 keduanya sudah mendapatkan keuntungan Rp 86 juta,” pungkasnya.

Sedangkan untuk cara memesan ijazah palsu dari pelaku, korban cukup menelfon tersangka BP dan memesan ijazah. Hanya mengirimkan nama juga gelar yang diinginkan dan tidak ada identitas lengkap.

Dari perbuatan kedua tersangka, mereka akan dikenakan Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 263 Jo Pasal 55 KUHP ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Tags: Kota SurabayaKriminalPolda JatimSurabaya
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Next Post
Kedua korban didampingi Ketua Komnas PA, Arist  Merdeka Sirait ketika memberikan kesaksian kepada Menteri PPPA yang didampingi Deputi PA Kementerian PPPA (Foto: Dokumen/Komnas PA) tugu jatim

Komnas PA: Menteri PPPA Minta Kasus SMA SPI Jadi Bahan Evaluasi Sekolah Berasrama

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID