TUBAN, Tugujatim.id – Ratusan Nara Pidana (Napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Tuban mendapatkan pendidikan politik dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban. Warga Lapas mendapatkan penjelasan seputar hak politik dalam Pemilu 2024.
Komisioner KPUK Tuban, Zakiyatul Munawaroh menyampaikan setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan informasi dan sosialisasi terkait kepemiluan, termasuk warga binaan dalam Lapas. Mereka memiliki hak yang sama sebagaimana warga yang lain.
“Kita harus memberikan hak yang sama dengan lainya,” tegas Zakiyah di Lapas Kelas II B Tuban, Jumat (2/2/2024).
Zakiyah mengaku selalu berkoordinasi dengan pihak Lapas terkait persiapan Pemilu. Sebanyak 498 orang pemilih akan menyalurkan hak pilihnya di hari tersebut.
BACA JUGA: Jembatan Glendeng Dibuka Kembali, Warga Gembira Tak Lagi Ambil Jalan Memutar
Sementara Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS Lapas awalnya sebanyak 375 orang. Namun data tersebut sangat dinamis, karena warga binaan yang keluar dan masuk. Sehingga terjadi perubahan DPT menjadi 259 orang pemilih. Data terbaru total keseluruhan 498 orang pemilih.
“Jadi sisa dari DPT asal tadi akan masuk menjadi pemilih tambahan (DPTb, red),” tegasnya.
Kepala Lapas Kelas II B Tuban, Edi Kuhen menyambut baik sosialisasi ini ke warga binaan. Harapannya, mereka dapat memanfatkan penjelasan yang diberikan KPU dan juga dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.
“Harapan kami, semua bisa menyalurkan hak konstitusinya sebagai warga Indonesia,” tandasnya.
BACA JUGA: Pura-pura Tidur di Serambi Masjid, Ternyata Pencuri di Tuban Hendak Aksi, Tunggu Jamaah Sholat
Warga Lapas sendiri mendengarkan dengan antusias paparan materi sosialisasi yang disampaikan oleh Komisioner KPUK Tuban.
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung 14 Februari 2024. Para penyelenggara sedang sibuk mempersiapkan pelaksanaan yang tinggal sekitar 2 pekan lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor : Darmadi Sasongko