PASURUAN, Tugujatim.id – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendorong peran serta pemerintah daerah untuk menekan bertambahnya pekerja migran ilegal. Sebab, insiden kekerasan dan pelanggaran hak-hak para pekerja migran di luar negeri masih acapkali terjadi. Hal ini disampaikan Kepala BP2MI Benny Ramdhani saat sosialisasi di Pondok Pesantren Metal Islam Al Hidayat, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (30/09/2023).
Sosialisasi bertema “Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang Terhadap Pekerja Imigran” ini mengundang ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Rejoso. Kepala BP2MI Benny Ramdhani mengatakan, peran serta pemerintah daerah untuk ikut serta melindungi para pekerja migran ini sudah tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017.
“Di Pasal 40 itu ada 9 tangung jawab pemerintah provinsi, Pasal 41 ada 11 tanggung jawab pemerintah kabupaten kota, Pasal 42 ada 5 tanggung jawab pemerintah desa,” ujar Benny.
Salah satu bentuk tanggung jawab utama pemerintah daerah adalah memastikan bahwa para pekerja migran di daerahnya memiliki ilmu, kemampuan, dan skill yang mumpuni. Baik pemerintah provinsi, tingkat kabupaten/kota, hingga desa, harus menyediakan berbagai pelatihan-pelatihan dan sertifikasi kerja bagi para pekerja migran.
Dengan begitu, para pekerja migran bisa menjadi profesional di bidangnya.
“Dan pada akhirnya kalau kemampuannya mumpuni, sertifikasi ada, mereka lebih tertarik untuk jadi pekerja migran yang legal,” ungkapnya.
Benny menyebut bahwa jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri cukup banyak.
Berdasarkan catatan BP2MI, hingga saat ini tercatat tidak kurang dari 4,8 juta orang yang jadi pekerja migran.
Setiap tahun, dia mengatakan, jutaan pekerja migran ini menyumbang devisa rata-rata sekitar Rp159,6 triliun per tahun.
“Untuk itu kami terus sosialisasi secara masif, edukasi masyarakat agar paham bahwa negara tidak mungkin menghalangi untuk kerja di luar negeri, tapi mengimbau agar tidak terjebak jalur tidak resmi yang mem bahayakan diri para pekerja,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Pondok Pesantren Metal Islam Al Hidayat KH Nurkholis Al Maulani mengatakan kerja sama dengan BP2MI ini jadi awal bagi pihak ponpes untuk berperan serta dalam perlindungan nasib para calon pekerja migran.
Dia menyebut bahwa pekerjaan di luar negeri menjadi alternatif bagi masyarakat agar bisa hidup lebih layak. Sebab, dia menyebut bahwa banyak masyarakat sekitar yang terjerat utang karena minimnya penghasilan.
“Kami akan buka pelayanan, masyarakat yang tertarik diedukasi agar mencegah dari human trafficking. Ke depannya kita juga akan mulai berikan pelatihan-pelatihan kerja untuk santri, alumni, dan warga mana pun yang mau,” ujarnya.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati