TUBAN, Tugujatim.id – Terlambatnya pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di internal Pemkab Tuban menyusul belum jelasnya pemberlakukan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) baru memantik reaksi dari Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban Fahmi Fikroni. Atas insiden tersebut, dia berencana memangil pihak Pemkab Tuban untuk mengetahui permasalahan apa yang terjadi soal SOTK itu.
“Kami akan merencanakan pemanggilan. Kami juga tidak ada masalah apa-apa. Hingga saat ini SOTK belum dijalankan,” kata Fahmi Fikroni lewat sambungan telepon pada Selasa (04/01/2022).
Roni, panggilan akrabnya, sangat menyesalkan keterlambatan hal ini. Sebab saat pembahasan Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4/2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kabupaten Tuban, sebelum disahkan, pihaknya merupakan ketua pansus yang saat itu eksekutif dalam ini bupati terpilih bersikukuh ingin segera regulasi itu segera disahkan.
Namun, sampai saat ini pemberlakukan SOTK baru masih belum jelas. Padahal, seharusnya SOTK baru itu sudah mulai berlaku per 3 Januari 2022. Bahkan, APBD 2022 juga sudah mengacu sesuai SOTK baru.
Hal serupa juga diungkapkan, Ketua Komisi II DPRD Tuban Mashadi. Pria yang juga menjabat sebagai ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) merasa kaget dengan apa yang telah terjadi. Sampai hari ini belum juga diterapkan. Dia berharap kinerja dari Pemkab Tuban ditingkatkan.
“Ini sudah Januari 2022. Itu tahun anggaran sudah dimulai. Itu pasti imbasnya pada gaji yang akan terlambat,” kata Mashadi.
Sampai dengan saat ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti kendala yang apa dihadapi Bupati dan Wakil Bupati Tuban Aditya Halindra Faridkzy beserta H. Riyadi untuk menjalankan Perda Nomor 11 Tahun 2021 ini. Karena SOTK baru ini belum bisa dimaksimalkan. Dia akan mencoba mengonfirmasi kepada bagian organisasi apa yang menjadi kendalanya.
“Dalam waktu cepat, segera kami bicarakan dengan ketua DPRD Tuban untuk minta diagendakan. Karena ini harus segera dijalankan, kalau tidak akan menghambat semua pekerjaan yang telah direncanakan,” tandasnya.