• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi poligami, atau istri lebih dari satu. (Foto: Pixabay) tugu jatim syarat poligami

Ilustrasi poligami, atau istri lebih dari satu. (Foto: Pixabay)

Syarat Mengajukan Izin Poligami di PA Kabupaten Malang, Salah Satunya Harus Kaya!

Tahun 2020, Total 9 Izin Poligami Diajukan di Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News, Tips
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Poligami mungkin masih menjadi hal tabu di masyarakat Kabupaten Malang, tapi ternyata tetap saja ada suami-suami di Kabupaten Malang yang mengajukan izin poligami ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang setiap tahunnya.

Sepanjang 2020, total ada 9 pengajuan izin poligami dan 6 perkara diputus oleh PA Kabupaten Malang. Sementara sepanjang 2021 sudah ada 1 pengajuan poligami.

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM

“Pengajuan poligami masih ada, sekarang kalau poligami di Pengadilan Agama Kabupaten Malang ada, cuman sistemnya beda dengan yang dahulu,” terang Humas PA Kabupaten Malang, Muhammad Ghozali saat dikonfirmasi pada Senin (22/02/2021).

Harus Menyertakan Daftar Kekayaan untuk Melindungi Hak Istri dan Anak

Berbeda dari beberapa tahun lalu, kini suami-suami yang ingin mengajukan izin poligami harus melampirkan aset.

“Saat ini yang berbeda dari dahulu adalah salah satu persyaratan adalah menyertakan daftar aset. Jadi, sebelum poligami dia sudah memiliki daftar aset saat bersama istri tua,” tuturnya.

“Termasuk daftar kekayaannya, terkadang ada orang yang enggan mencantumkan daftar kekayaannya,” sambungnya.

Syarat ini kini ditambahkan demi melindungi hak-hak istri pertama beserta anak-anaknya.

“Kenapa ini disertakan untuk melindungi hak-hak istri pertama dengan anak-anaknya. Karena di kasus-kasus sebelumnya itu istri muda mendominasi. Sehingga kasihan pada istri tua, padahal jangan-jangan susahnya sama istri tua,” tegasnya.

Harus Mendapat Izin dan Kerelaan dari Istri Pertama

Selain itu, kerelaan istri pertama untuk dimadu juga menjadi item penting apakah ijin poligami akan diterima PA Kabupaten Malang atau tidak.

“Banyak yang tidak diizinkan oleh PA Kabupaten Malang biasanya dari kerelaan si istri. Kalau istri tua rela dan mau dikasih sedikit-sedikit maka diperbolehkan,” ujarnya.

Tingkat perekonomian keluarga juga dilihat, Ghozali memperingatkan bagi suami yang hidupnya pas-pasan jangan coba-coba berpoligami.

“Tapi rata-rata yang perekonomiannya sudah mapan hartanya banyak, asetnya banyak dan investasinya banyak. Kalau yang ekonominya menengah ya jangan, satu aja masih pas-pasan,” ucapnya.

“Tapi kalau sudah (semua syarat terpenuhi) pasti beres dan lancar kok,” lanjutnya.

Terakhir, ia menjelaskan jika di Kabupaten Malang justru orang-orang di pelosok desa jarang mengajukan poligami.

“Kebanyakan tidak orang pelosok desa, kemarin juga ada orang kota. Tapi dalam tanda kutip kecamatan kan termasuk kota,” pungkasnya. (rap/gg)

Tags: menikahperceraianpernikahanpoligamitips
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Next Post
All New Honda PCX dan All New Honda PCX yang hari ini (22/2/2021) mulai dipasarkan di wilayah Jatim dan NTT. (Foto: Dokumen)

Performa Tinggi dan Mewah, Generasi Terbaru All New Honda PCX Meluncur di Jatim dan NTT

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID