• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Gus Yahya.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya saat kunjungan ke Tuban untuk ziarah ke Makam Sunan Bonang pada Oktober 2025. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Syuriyah PBNU Minta Gus Yahya Lengser, Risalah Rapat Harian Minta Pengunduran Diri sebagai Ketum

Dwi Linda by Dwi Linda
8 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Tugujatim.id – Arah baru kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah memasuki babak krusial. Rapat Harian Syuriyah PBNU merekomendasikan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Rekomendasi pengunduran diri Gus Yahya itu tertuang dalam risalah rapat yang ditandatangani langsung oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Rapat digelar di Hotel Aston Jakarta dan dihadiri 37 dari 53 pengurus Harian Syuriyah.

You might also like

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM
Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

21/07/2026 3:00 PM

Dari forum itulah muncul sejumlah poin penilaian yang menjadi dasar permintaan agar Gus Yahya — sapaan akrab kakak dari mantan Menteri Agama Gus Yaqut — mundur dari kursi Ketua Umum.

Baca Juga: Gus Yahya Ziarah ke Makam Sunan Bonang Jelang Hari Santri Nasional, Teguhkan Tradisi Silaturahmi Ulama

Sorotan utama rapat mengarah pada pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU). Dalam risalah disebutkan bahwa diundangnya narasumber yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme Internasional dianggap tidak sejalan dengan prinsip Nahdliyah, nilai kaderisasi nasional, hingga ajaran Ahlussunnah wal Jamaah yang menjadi dasar organisasi.

Penilaian itu diperkuat dengan situasi global, di mana praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel sedang menguat. Rapat menyebut langkah tersebut memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025. Pasal itu mengatur bahwa fungsionaris dapat diberhentikan tidak dengan hormat jika melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.

Gus Yahya Diberi Waktu 3 Hari sejak Keputusan Diterima

Tidak hanya soal kegiatan AKN NU, tata kelola keuangan PBNU juga menjadi perhatian serius rapat. Risalah menyebut indikasi pelanggaran terhadap hukum syara’, peraturan perundang-undangan, serta ketentuan Anggaran Rumah Tangga PBNU, khususnya Pasal 97–99. Rapat menilai bahwa kondisi tersebut berpotensi membahayakan eksistensi badan hukum organisasi.

Dari rangkaian evaluasi itu, Rapat Harian Syuriyah kemudian menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam. Hasil musyawarah mereka menghasilkan dua keputusan penting.

Gus Yahya mundur.
Tangkapan layar risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani langsung oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. (Foto: dok. istimewa)

Pertama, KH Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima. Kedua, apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada pengunduran diri, maka Rapat Harian Syuriyah menyatakan siap memberhentikan Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.

Keputusan ini menjadi sorotan karena muncul menjelang Muktamar NU yang sejatinya baru akan digelar pada 2026. Situasi internal organisasi pun diperkirakan akan bergerak dinamis dalam beberapa hari ke depan, menunggu respons resmi dari pihak Gus Yahya terhadap rekomendasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Jakarta hari iniGus Yahya diminta mundurJakartaJakarta hari iniKetua Umum PBNU Gus YahyaKetua Umum PBNU KH Yahya Cholil StaqufRapat Harian Syuriyah PBNU
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Next Post
Istri Wali Kota Malang.

Istri Wali Kota Malang Wafat, Wawali: Kesan Terbaik Selalu Dampingi Pak Wali dan Masyarakat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID