Warga Pasuruan Wajib Bayar Retribusi Makam Rp 50 Ribu Per 5 Tahun
PASURUAN, Tugujatim.id - Warga Kota Pasuruan kini diwajibkan membayar biaya retribusi makam. Berdasarkan Perda No 8 Tahun 2021 tentang Pengelolaan ...
PASURUAN, Tugujatim.id - Warga Kota Pasuruan kini diwajibkan membayar biaya retribusi makam. Berdasarkan Perda No 8 Tahun 2021 tentang Pengelolaan ...
© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.