MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ketidakjelasan gaji bulan Mei 2025 serta Tunjangan Hari Raya (THR) belum terbayar lunas membuat ratusan buruh PT Pabrik Kertas Indonesia (PT Pakerin) Mojokerto menggeruduk Kondominium Regency, Tunjungan Plaza, Surabaya, Senin (16/06/2025).
Sebelumnya, pada hari yang sama, aksi serupa juga dilakukan di depan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Prima Master Bank, Jl Jembatan Merah, Surabaya.
Buruh PT Pakerin Mojokerto melakukan aksi ini akibat serangkaian upaya sebelumnya tak jua berbuah hasil. “Sudah berulang kali, hearing dengan dewan setempat juga sudah, tapi hak-hak kami masih belum juga diberikan oleh pihak perusahaan,” ungkap salah satu koordinator aksi, Doni Aryanto, Selasa (17/06/2025).
Doni menambahkan, memang sebagian karyawan telah menerima pembayaran gaji bulan lalu. Namun, gaji tersebut jauh dari kata cukup. Tak hanya itu, masih banyak buruh yang tidak menerima upah dan THR sama sekali. Maka, buruh memutuskan melakukan aksi di depan BPR Prima Master Bank dengan harapan agar komisaris BPR Prima Master Bank mencairkan deposito untuk membayar hak-hak pekerja.
BACA JUGA: Bulan Berganti, Gaji Buruh PT Pakerin Mojokerto Masih Tak Pasti
“Dana untuk gaji dan THR karyawan itu disimpan di BPR itu, tapi komisarisnya tidak mencairkan sehingga hak-hak karyawan belum diterima,” tandasnya.
Perwakilan buruh lantas melakukan mediasi dengan phak BPR Prima. Namun, tak terjadi kesepakatan. Bahkan, kekecewaan pekerja kian memuncak saat komisaris BPR Prima tak juga hadir dalam proses mediasi tersebut.
Ratusan buruh PT Pakerin lalu memutuskan menggeruduk apartemen kediaman komisaris BPR Prima. “Kami tunggu dan cari di apartemennya, tapi yang bersangkutan ternyata tidak ada,” sahut Doni.
Terpisah, kuasa hukum PT Pakerin, Alexander Arif mengatakan, manajemen PT Pakerin sudah melakukan upaya-upaya, termasuk bertemu dengan pihak BPR Prima untuk menyelesaikan hak-hak karyawan.
”Masalah itu ada pada proses pencairan, bukan pada ketersediaan dana,” ujarnya.
Tak hanya itu, Alex melanjutkan bahwa perintah pencairan dana sudah diteken oleh Dirut PT Pakerin yakni David SK. Namun, diduga kuat terdapat pihak yang sengaja menahan pencairan tersebut. “Padahal seluruh prosedur sudah kami ikuti,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








