PASURUAN, Tugujatim.id – Tahanan kasus dugaan perusak Kantor Pasar Poncol Pasuruan, Rizal alias Bodong, 23, diduga mengalami penganiayaan. Pihak keluarga menyebut penganiayaan ini diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi Polres Pasuruan Kota.
Kabar dugaan penganiayaan tahanan perusak kantor Pasar Poncol Pasuruan ini disampaikan Yusuf, 22, kakak dari Bodong. Dia mengaku bahwa dirinya bersama istri tersangka menjenguk Bodong berselang sehari setelah ditangkap pada Kamis (09/02/2023).
Dia menyebut saat itu tahanan asal Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, ini terlihat mengalami luka-luka di bagian punggung hingga pergelangan kakinya.
Also Read
“Pergelangan kakinya bengkak, punggungnya juga luka-luka,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi pada Rabu (12/04/2023).
Yusuf mengatakan curiga adiknya diduga dianiaya oleh oknum polisi. Menurut dia, si adik mengaku setelah ditangkap di wilayah Probolinggo, polisi tidak langsung membawanya ke Mapolres Pasuruan Kota. Tapi, dibawa ke sebuah lokasi pertokoan di Jalan Panglima Sudirman.
“Bodong tidak langsung dibawa ke kantor polisi, tapi adik saya dianiaya di tempat lain,” ungkapnya.
Meski begitu, Yusuf tidak mengetahui pasti seperti apa penganiayaan yang diduga dialami adiknya. Pihak keluarga merasa tidak terima dan berupaya melaporkan ke Propram Polda Jatim. Pihak keluarga melaporkan dua polisi berinisial HR dan SM.
“Meskipun salah, apa ya adik saya harus diperlakukan seperti itu,” ujarnya.