TUBAN, Tugujatim.id – Sebanyak 45 Desa di 17 Kecamatan di Kabupaten Tuban pada tahun 2022 bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Tahapan awal akan dimulai pada Juni 2022 mendatang. Saat ini, desa masih menunggu petunjuk teknis (juknis) berupa peraturan Bupati (Perbup) pelaksanaan Pilkades.
Suhut, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban, mengatakan bahwa untuk Perbub pada Jumat (18/3/2021) sudah selesai pembahasan dan pelaksanaan harmonisasi juga telah rampung. Artinua, ini tinggal naik ke bupati untuk ditetapkan.
“Yang pasti juknis akan keluar sebelum Juni,’’ imbuhnya.
Meski juknis belum ditetapkan, diperkirakan tahapan akan dimulai sekitar 27 Juni 2022. Kemudian untuk pemungutan suara dimungkinkan dilaksanakan di Oktober atau November 2022.
“Untuk kepastian penentuan hari H pemilihan, menunggu keputusan bupati,’’ ujarnya.
Sementara untuk anggaran, Dinsos P3a PMD telah menyiapkan sekitar Rp 4 miliar. Dari anggaran itu, akan diberikan kepada 45 desa penyelenggara. Namun, pembagian anggaran di setiap desa belum ditetapkan.
“Tapi anggaran tersebut nanti jika diasumsikan dibagi merata setiap desa, kira-kira perdesa mendapatkan sekitar Rp 89 jutaan,’’ ungkapnya.
Namun dalam praktiknya, setiap desa mendapatkan anggaran besarannya berbeda-beda berdasarkan jumlah pemilih. Semakin banyak pemilih akan semakin banyak panitia pelaksanaan dan semakin besar pula dapat anggarannya.
Seperti tempat pemungutan suara (TPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Kebutuhan desa juga akan semakin besar, makanya anggaran disesuaikan dengan besarnya jumlah pemilih,’’ tandasnya.
Sementara itu, Camat Merakurak, Muhammad Mustakim, saat dikonfirmasi mengatakan tahun ini di wilayahnya ada tiga desa yang bakal melaksanakan Pilkades.
“Tiga desa itu, Kapu, Tobo dan Sumber,’’ ujarnya.
Tiga desa ini adalah desa yang sudah melaksanakan Pilkades pada 2016 lalu. Kemudian tahun ini masa jabatannya sudah habis sehingga harus dilaksanakan Pilkades.
“Tiga Kades itu pada 2016 lalu dilantik di Desember, jadi tahun ini pun habis di bulan yang sama,’’ ujarnya
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim