MALANG, Tugujatim.id – Kegiatan diklat pembaiatan anggota baru (PPAB) UKM Pencak Silat Pagar Nusa (PN) UIN Maliki Malang pada Sabtu (06/03/2021) berujung duka. Sebanyak 2 pesertanya meninggal dunia setelah menempuh uji fisik yang diprogramkan. Namun, rupanya kegiatan itu diduga tidak memiliki izin, baik dari pihak kampus maupun satgas Covid-19.
Hal ini diungkapkan Wakil Rektor III UIN Maliki Malang Isroqunajah. Dia membenarkan jika pihak kampus tidak menerima permohonan izin atas kegiatan ini. Bahkan, pihak kampus juga telah mengeluarkan surat edaran bahwa semua kegiatan mahasiswa diliburkan karena pandemi Covid-19.
“Kami selama pandemi kan ada surat edaran dari rektor yang meliburkan semua kegiatan. Apalagi yang bersifat mobilisasi massa. Mereka tidak izin ke kampus,” akunya saat dikonfirmasi Tugu Malang, partner Tugu Jatim, Senin (08/03/2021).
Hal senada juga dikatakan Kapolres Kota Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo bahwa kegiatan ini tidak memiliki izin, baik dari satgas Covid-19 karena dalam masa pandemi maupun izin dari pihak kampus.
“Tidak ada izin sama sekali dari kegiatan ini, baik dari satgas Covid-19 maupun dari pihak kampus tidak dimintai izin,” terang dia.
Karena itu, kasus ini perlu pendalaman lebih jauh lagi. Pihaknya kini sudah memeriksa 11 saksi, baik dari pihak panitia diklat dan pihak kampus. Apakah artinya ada unsur pidana dalam kejadian ini? Catur mengatakan belum bisa memastikannya.
Pihaknya hingga saat ini masih akan menunggu keterangan resmi dari RS Karsa Husada dan Puskesmas Karangploso terkait penyebab kematian 2 korban ini.
“Meski begitu, proses terus kami jalankan. Kami sudah memeriksa 11 saksi dan tinggal menunggu keterangan dari pihak medis. Soal otopsi itu pasti, tapi tergantung dari hasil penyelidikan dulu,” katanya.
Terpisah, terkait dugaan ada unsur kekerasan dalam proses diklat, Kasatreskrim Polres Batu Ajun Komisaris Jeifson Sitorus juga belum bisa menjawab. Apakah ada kegiatan fisik yang berat atau tidak, masih dalam proses penyelidikan.
“Untuk menilai itu nanti kami tanyakan bagaimana SOP pembaiatan itu. Otomatis nanti ada pihak-pihak terkait yang kami mintai keterangan,” tuturnya. (azm/ln)