MALANG, Tugujatim.id – Terkait rombongan Pemkot Malang melakukan gowes saat PPKM Level 3 di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, DPRD mendesak Wali Kota Malang Sutiaji minta maaf ke publik. Dewan juga menyoroti klarifikasi Sutiaji yang wakilkan oleh sekda Kota Malang.
“Ngapain diwakilkan, kan itu Pak Wali (Sutiaji, red) itu. Pak Wali yang bertanggung jawab atas kegiatan itu. Minta maaflah. Sampaikan di depan umum, klarifikasi, jangan diam-diam,” ujar Ahmad Fuad Rahman, anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Rabu (22/09/2021).
Menurut dia, saat ini semua pihak sedang berusaha melawan pandemi Covid-19. Menurut dia, tak elok seorang pemimpin melakukan tindakan yang melukai perasaan masyarakat.
“Mudah-mudahan Pak Wali mau minta maaf kepada publik sebagai kepala daerah dan mudah-mudahan tidak diulangi lagi. Karena memang sampai hari ini semua masih melawan pandemi. Olahraga boleh, tapi jangan kayak kemarin itu,” jelasnya.
Dia menyebutkan, jika permasalahan ini sampai masuk ke ranah hukum, dia berharap aparat penegak hukum bisa bekerja secara profesional. Kemudian proses hukum hingga hasilnya juga harus disampaikan kepada masyarakat agar bisa menjadi pelajaran semua pihak.
“Kalau ada pelanggaran, biar hukum yang bicara. Sama seperti misalnya kasus kerumunan Habib Rizieq, terus ditindak. Silakan disesuaikan dengan hukum yang berlaku, kami menunggu itu. Yang penting hukumnya jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah,” paparnya.
Pihaknya juga siap terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum yang seadil-adilnya. Karena selama ini masyarakat kecil juga ditindak ketika melakukan pelanggaran PPKM.
“Kami juga akan pelajari kasus ini, kebetulan kami juga punya tim hukum. Kami akan lihat, kira-kira dalam aturan itu hukuman apa yang pantas diterima oleh pelanggar. Harus proporsional. Karena hukum ini ada untuk menjadi panduan agar kita tidak macam-macam,” ucapnya.