• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri titip pesan agar masyarakat waspada agar kasus pinjol yang melilit guru TK di Malang tak terulang kembali. (Foto: Feni Yusnia/Tugu Jatim)

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri titip pesan agar masyarakat waspada agar kasus pinjol yang melilit guru TK di Malang tak terulang kembali. (Foto: Feni Yusnia/Tugu Jatim)

Tak Ingin Kasus Pinjol Guru TK Terulang, OJK Malang Minta Masyarakat Bijak Terkait Tawaran Investasi

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kisah Mawar, Guru TK di Kota Malang yang termakan bujuk rayu pinjaman online (pinjol) rupanya memberikan pelajaran tersendiri. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri mengatakan masyarakat harus waspada ketika ada tawaran maupun investasi pada pinjaman berbasis online itu.

Guna mengantisipasi kejadian serupa, ia menyarankan agar masyarakat lebih berhati-hati. Di antaranya, menerapkan prinsip 2L. Legal dan Logis. Artinya alangkah baiknya jika masyarakat mengecek terlebih dahulu apakah perusahaan tersebut telah terdaftar di OJK sebagai pinjol yang legal atau tidak.

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

13/06/2026 8:58 AM
Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

12/06/2026 8:54 PM

“Caranya mudah, bisa langsung telepon ke call center di 157 atau membuka website OJK di laman pertama akan ada daftar pinjaman online yang legal,” jelasnya

Sementara logis, dimana adanya transparansi biaya administrasi dan bunga yang ditawarkan harus disesuaikan dengan kemampuan calon peminjam.

“Perhatikan saja biayanya, kalau itu legal akan transparan dan ada batas maksimumnya (peminjaman) kalau ilegal kan tidak ada. Penagihannya juga jelas. Ada aturan mainnya, kalau legal ada sertifikasinya jadi kalau ada pelanggaran OJK bisa melakukan sanksi,” imbuhnya.

Pasalnya, lanjut Kasmuri, sesuai dengan kewenangan OJK pihaknya hanya berwenang untuk mengawasi, mengatur, mendidik, konsumen supaya meminjam kepada yang legal atau berizin.

Sebelumnya, OJK bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah melakukan pertemuan dengan Guru TK tersebut. S menyampaikan, dirinya telah meminjam melalui 19 fintech lending ilegal dan 5 fintech lending yang terdaftar atau berizin di OJK.

Dengan total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai kurang lebih Rp 35 juta, dengan rincian Rp 29 juta di fintech lending ilegal dan Rp 6 juta di fintech lending legal.

Kemudian baik OJK dan Pemkot Malang sepakat akan memfasilitasi penyelesaian kewajiban S pada fintech yang legal dan akan berkoordinasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengenai kemungkinan adanya pelanggaran pelayanan yang dilakukan terhadap S.

Kasmuri juga tengah menindaklanjuti kasus ini dengan menemui Kapolresta Malang guna membahas penanganan terhadap fintech lending yang ilegal. “Namun jika ada hal yang terindikasi tindak pidana tentu ada langkah hukum yang perlu dilakukan,” tukas dia

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menyebut pelunasan utang ini akan diambil alih Pemkot, melalui Baznas.

“Berkaitan dengan masalah tanggungannya, maka saya sudah memanggil Baznas, jadi untuk menyelesaikan itu dan nanti akan kami inventarisir berapa jumlah hutang pokoknya,” kata dia

Belum lagi, sejumlah pinjol ilegal yang menjerat melati terus melakukan penagihan dengan cecaran dan ancaman. Bahkan melakukan dugaan pembunuhan karakter di media sosial.

“Tidak usah takut, akan kita upayakan langkah hukum, terkait pinjol juga nanti urusannya dengan OJK,” pesan Sutiaji

Karenanya, orang nomro satu di Kota Malang itu dengan tegas mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada kepada tawaran pinjol, apalagi yang ilegal sehingga kasus serupa tak lagi terjadi.

“Ketimbang memanfaatkan pinjol yang menjerat, saya hafap masyarakat dapat lebih memanfaatkan program OJIR untuk melakukan pinjamam yang sifatnga mendesak dan konsumtif,” tandasnya.

Tags: Guru TK di MalangGuru TK di Malang Terlilit PinjolKota MalangMaalangPinjaman onlinepinjol
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Bediding

Fenomena Bediding 2026: Kenapa Suhu Malam hingga Dini Hari Terasa Lebih Dingin Saat Musim Kemarau?

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:22 PM
0

Tugujatim.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia bagian selatan mulai merasakan perubahan suhu udara yang lebih dingin dalam beberapa hari...

DPRD Surabaya.

Warga Ketar-ketir, DPRD Surabaya Tegaskan Kenaikan Pertamax Bukan Alasan Utama Harga Barang Naik

by Dwi Linda
12/06/2026 6:33 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Menyikapi kenaikan harga Pertamax, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melihat adanya penyesuaian tersebut tidak serta...

Next Post
Wali Kota Malang Sutiaji memantau proses tes swab antigen puluhan warga Perumahan Bukit Hijau dan Permata Hijau, Tlogomas, Kota Malang. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Jatim) klaster tarwih

1 dari 22 Pasien Covid-19 Klaster Tarawih di Malang Meninggal Dunia

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID