MOJOKERTO, Tugujatim.id – Peristiwa tanah longsor di Ketangi, Ngembeh, Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, disikapi pemkab lewat audiensi bareng Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Jawa Timur. Audiensi penanganan tanah longsor Ngembeh yang turut dihadiri Kepala BBWS Brantas Hendra Ahyadi ini juga diikuti oleh Kalaksa BPBD Kabupaten Mojokerto Yo’i Afrida serta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin.
Hasil audiensi ini diharapkan dapat memberikan jalan keluar penanganan terhadap tanah longsor Ngembeh ini termasuk potensi bencana alam lain.
Baca Juga: Usai Menggaet Tiga Parpol Jelang Pilkada 2024, Faida Buru Rekomendasi DPC PKB Jember
Sebelumnya, tanah longsor yang melanda Ngembeh berakibat 8 rumah warga rusak. Dampak tersebut berasal dari longsornya bibir Sungai Raharja Tirta. Bibir sungai terpantau longsor sepanjang 400 meter dengan ketinggian longsor mencapai 30 meter.
Bupati Ikfina menjelaskan, kondisi terkini di Ngembeh masuk kategori darurat. Pasalnya imbas terjadinya tanah longsor membuat bagian belakang rumah warga rusak dan menggantung di atas Sungai Raharja Tirta.
“Beberapa titik yang kami pantau butuh masukan dari BBWS seperti apa. Terkait sungai Ngembeh Dlanggu, longsor sudah menjadi sangat lebar. Bahkan, bibir sungai sudah memakan rumah warga. Kami khawatir kalau tidak ada penanganan akan terus melebar,” terangnya lewat keterangan resmi, Sabtu (04/05/2024).
Selain itu, Bupati Ikfina juga mengatakan, terdapat pula dua titik sungai yang menjadi atensi Pemkab Mojokerto. Hal tersebut dia utarakan sebab beberapa waktu sebelumnya pasca terjadinya hujan deras membuat tanggul sungai jebol dan mengakibatkan banjir. Dengan demikian, Pemkab Mojokerto juga meminta solusi terbaik dari BBWS Jawa Timur untuk memberikan jaminan keselamatan bagi warga terdampak.
Baca Juga: Haji Nanang, Mantan Rektor UIJ Mengharap Rekom PKS di Pilkada Jember 2024
“Yang terakhir sempat viral itu kapolres sampai turun, di Sungai Bangsal. Terdapat 2 titik yang menjadi perhatian dan memang dampaknya luar biasa. Sungai yang ada di daerah Brangkal dan Bangsal. Jadi kami sekaligus meminta solusi dari BBWS seperti apa, kalaupun kami harus berkoordinasi dengan BBWS lagi karena ini juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat,” ucap Bupati Ikfina.
Sementara itu, terkait laporan yang disampaikan oleh Pemkab Mojokerto, Kepala BBWS Brantas Hendra Ahyadi menjelaskan bahwa BBWS siap membantu apa yang terjadi. Namun, memang terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk penanganan lanjutan.
“Jadi kami sampaikan, untuk pembangunan permanen, saat ini kami belum bisa. Karena belum ada anggaran khusus yang tersedia. Mungkin kami tangani secara permanen untuk tahun depan. Untuk Kali Sadar masuk dalam Pengelolaan PJT sesuai dengan PP Nomor 46 Tahun 2010. Jadi kalau diambil tengahnya kita bisa jika memang ini darurat. Sebaiknya Pemkab Mojokerto bisa langsung bersurat ke Menteri PUPR agar hal tersebut tertangani secara cepat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati