JEMBER, Tugujatim.id – Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Jurdil (AMP2J) menggelar aksi demo di KPU Jember. Massa menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, usai berorasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember.
Dari pantauan Tugujatim.id selama di Kantor DPRD Jember, para pendemo beberapa kali melontarkan telur busuk berbau tak sedap ke dalam halaman Kantor KPU Jember. Dengan ‘sopannya’ pelempar itu meminta izin kepada aparat keamanan yang berada di halaman KPU Jember, sebelum melemparkan telur busuk.
“Permisi ya bapak-bapak, buat syarat pak,” ujar salah seorang pendemo pelempar telur busuk, Kamis (14/11/2024).
Selain itu, orasi dari para pendemo terlontar umpatan, “KPU J**cok, KPU J**cok”. Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Adil Satria Putra menjelaskan aksi pendemo itu untuk menuntut adanya tindakan atas kecurangan yang dilakukan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Hampir di 31 kecamatan dan ratusan desa ditemukan kecurangan, temuan kami di sini lengkap,” ujar Adil Satria Putra pada Rabu (13/11/2024).
Selain itu, lanjut Adil Satria Putra, kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, mulai dari jajaran penyelenggara hingga pengawas Pilkada Jember 2024. Perilaku tersebut dinilai dapat mencurangi demokrasi. “Apabila demokrasi akan dicurangi dan dirampik, maka akan kita lawan,” tegasnya.
Dirinya berharap agar KPU maupun Bawaslu Jember, agar melakukan pemecatan kepada jajaranya yang melanggar. Bahkan, Adil Satria Putra meminta untuk tidak melalui mekanisme normatif, seperti pemanggilan dan klarifikasi. “Keburu selesai Pilkadanya, tidak akan pernah ada sanksi nantinya,” pungkas Adil Satria Putra.
Sementara itu, Komisioner KPU Jember, Andi Wasis sempat menemui para pendemo secara langsung. Di kesempatan itu, Andi Wasis juga memberikan pernyataan di atas mobil dengan pengeras suara.
Andi Wasis menjelaskan bahwa pihaknya maksud dari kedatangan para pendemo dan dirinya akan menanggapi tuntutan massa aksi, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Khususnya terkait pelanggar netralitas jajaran penyelenggara dan pengawas Pilkada.
“Kita akan segera memproses laporan mereka (para pendemo, Red) yang melaporkan adanya pelanggaran, khususnya tentang kode etik,” ujar Andi Wasis saat dikonfirmasi Tugujatim.id.

Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran memiliki prosedur penangannya tersendiri. KPU sebagai lembaga kolektif kolegial, dimana keputusan tidak dapat diambil oleh salah satu dari komisioner, melainkan harus sesuai dengan persetujuan semua pimpinan.
“Kebetulan hari ini hanya ada saya saja, tiga divisi ada kegiatan di Aston dan untuk Pak Feri hari ini ada rapat di luar kota, sehingga saya sendiri yang berada di kantor,” jelas Andi Wasis.
Lanjut Andi Wasis, sebelum itu pihaknya belum menerima laporan atas pelanggaran yang diadukan para pendemo. Ia mengetahuinya dari berbagai platform media sosial. “Harapan kami, pihak massa aksi menyodorkan laporan secara tertulis,” pungkas Andi Wasis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








