MALANG, Tugujatim.id – Selama PPKM Darurat di Kota Malang, petugas satpol PP melakukan operasi gabungan (opsgab) di rumah makan. Untuk operasi gabungan kali, mereka menyasar 4 rumah makan ternama di Kota Malang, Senin (05/07/2021). Yaitu, di Ocean Garden, Mie Gacoan, Sop Ayam Pak Min, dan Warung Bu Kris. Ternyata, petugas satpol PP masih menemukan pelanggaran dan memberikan peringatan lisan.
Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang Anton Viera mengatakan, dalam operasi gabungan itu, pihaknya masih menemukan adanya pelanggaran dari pemilik tempat usaha. Yaitu, melayani pembeli yang makan di tempat atau dine in.
“Tadi di Sop Ayam Pak Min yang di Bengawan Solo, kami temukan masih ada yang makan di tempat (dine in),” terangnya.
Tak hanya itu, Anton melanjutkan, juga ditemukan ada 3 karyawan yang tidak memakai masker. Akhirnya Anton memberikan peringatan secara lisan.
“Karena 3 hari pertama ini sifatnya memang masih imbauan dan sosialisasi, mereka diberikan peringatan secara lisan,” terangnya.
Namun, setelah ini akan dilakukan penindakan jika ada yang melanggar. Yakni, surat pernyataan untuk bersedia tempat usahanya ditutup jika melanggar lagi.
Selain memberi peringatan, pihaknya juga menata kursi agar pengunjung tidak bisa menggunakannya untuk duduk.
“Karena mereka berdalih belum mengetahui adanya aturan itu,” ungkapnya.
Sementara di 3 rumah makan lainnya, dia menyebut, sudah menerapkan kebijakan sesuai peraturan. Anton menjelaskan tujuan operasi gabungan ini dilakukan untuk memastikan rumah makan yang masih beroperasional. Apakah ada pengunjung yang makan di tempat atau tidak.
“Ini akan dilakukan dua kali setiap hari,” tambahnya.
Hal itu mengacu pada Instruksi Menteri Nomor 15 Tahun 2021 dan Perwali Nomor 35 Tahun 2021. Untuk sementara, dia menyampaikan, pihaknya menyisir rumah makan yang berskala besar. Sebab, untuk yang lingkup kecil nantinya bisa dieksekusi oleh pihak kecamatan bekerja sama dengan polsek atau koramil setempat.