• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Transaksi narkoba. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)

Ketiga tersangka kasus ranjau sabu didampingi anggota Reskoba Polrestabes Surabaya saat pers rilis pada Rabu (09/03/2022). (Foto: Istimewa)

Temukan Sabu 20 Gram, Satreskoba Polrestabes Surabaya Kejar Pengedar saat Transaksi Narkoba

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap NA, 24; dan AF, 21; warga Dupak Masigit, karena kedapatan mengambil ranjauan sabu atau transaksi narkoba di Jalan Menganti Wiyung, Kamis (03/03/2022), sekitar pukul 15.30. Barang haram tersebut diambil untuk dibagi dan dijual dengan harga Rp250 ribu per paket.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang mengetahui akan terjadi transaksi narkoba di kawasan Jl Menganti Wiyung Surabaya.

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM

“Kami dapat informasi adanya transaksi narkoba. Kami sebarkan anggota di kawasan tersebut. Setelah itu, anggota melihat dua orang berboncengan dengan gelagat mencurigakan sehingga kami buntuti,” jelas Daniel pada Rabu (09//03/2022) saat pers rilis.

Dia melanjutkan, sebelum mengambil barang haram itu, tersangka sempat melihat kondisi sekitar untuk memastikan kondisinya aman.

“Tersangka NA sempat berpura-pura kencing sebelum mengambil barang tersebut yang diletakkan di dalam bungkus rokok,” tambahnya.

Transaksi narkoba. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)
Barang bukti yang diamankan dari tersangka kasus ranjau sabu pada Rabu (09/03/2022). (Foto: Istimewa)

Saat akan ditangkap, kedua tersangka langsung tancap gas ke arah Jalan Raya Kedurus sehingga terjadi kejar-kejaran dengan anggota kepolisian.

“Usai tertangkap, kedua tersangka mengelak. Tapi, setelah diperiksa mereka tertunduk lesu ketika anggota menemukan 20 gram sabu di dalam kantong celana tersangka AF,” ujarnya.

Dari keterangan tersangka, didapati nama AD, 41, warga Jalan Karangan Wiyung, sebagai penaruh ranjau barang haram tersebut atas suruhan seorang bandar bernama Koko yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti motor Honda Beat warna biru dengan nopol L 4550 MG yang digunakan sebagai sarana melakukan transaksi narkoba, 1 unit ponsel, dan 1 buah kartu ATM BCA.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana selama 20 tahun penjara.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita kasus narkobaBerita narkobaberita Surabaya hari inikriminal narkobaPenangkapan pengedar narkobaSatresnarkoba Polrestabes SurabayaTransaksi narkoba
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Next Post
Minyak goreng curah. (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim)

Harga Masih Mahal, Wali Kota Kediri Distribusikan 60 Ton Minyak Goreng Curah di 3 Pasar Tradisional

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID