MALANG, Tugujatim.id – Transaksi narkoba dilakukan pemuda berinisial FTS alias Konyol, 21, warga Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Dia tepergok melakukan transaksi pil double L pada Minggu (24/07/2022), sekitar pukul 23.30, di Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Kapolsek Tumpang AKP Bagus Wijanarko mengatakan, pil yang diedarkan tidak memenuhi standar dan tak memiliki izin edar.
“Kami telah menyelidiki serta mengembangkan terkait kasus tindak pidana pengedaran obat terlarang ini. Alhamdulillah dengan cepat kami menangkap tersangka yang merupakan warga Kabupaten Malang juga,” ujar Bagus saat dikonfirmasi pada Rabu (27/07/2022).
Polsek Tumpang juga mengamankan barang bukti berupa enam bungkus plastik berisi 100 butir pil double L, 11 tik berisi delapan pil double L, satu buah handphone, serta uang tunai senilai Rp160 ribu. Selain itu, polisi juga menangkap orang yang transaksi narkoba dengan FTS, yaitu AS, 21, warga Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
![Tepergok Transaksi Narkoba, Pengedar Pil Double L di Tumpang Malang Dibekuk 2 Transaksi narkoba. (Foto: Polsek Tumpang/Tugu Jatim)](https://tugujatim.id/wp-content/uploads/2022/07/4033950a-a708-4e36-afdf-8eba644e4290.jpg)
Dari AS, polisi mengamankan barang bukti berupa satu tik berisi delapan butir pil double L dan uang tunai senilai Rp10 ribu.
Menurut Bagus, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pengedar obat-obatan terlarang lainnya.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan karena peredaran obat terlarang ini pasti tidak berhenti pada seorang saja. Masih ada rentetan pelaku lain yang identitasnya saat ini sedang kami gali,” imbuhnya.
Akibat transaksi narkoba ini, tersangka akan dijerat Pasal 196 sub 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Kini pelaku beserta sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Tumpang,” ujar Bagus.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim