• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengedar narkoba. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Ilustrasi palu pengadilan. (Foto: Pexels)

Terbukti Edarkan Sabu, PN Tuban Vonis Pengedar Narkoba dengan Hukuman 5 Tahun dan Denda Rp 1,3 Miliar

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun pada terdakwa Achmad Fauzi NR, seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Majelis hakim yang dipimpin Arief Boediono dan didampingi hakim anggota Uzan Purwadi dan Derry Wisnu Broto K.P juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa denda pada terdakwa sebesar Rp 1.333.000.000 subsider 6 bulan kurungan pada Senin (07/03/2022).

Humas PN Tuban Uzan Purwadi mengatakan, selain putusan hukuman kurungan penjara 5 tahun, pengedar narkoba ini juga didenda. Itu pun jika tidak membayar, maka terdakwa menggantinya dengan pidana penjara 6 bulan.

You might also like

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM
Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM

“Vonis yang dijatuhkan kepada pengedar narkoba ini lebih ringan daripada tuntutan JPU Kejari Tuban. Di mana saat itu jaksa menuntut hukuman pidana selama 6 tahun,” kata Uzan.

Selain itu, majelis hakim juga menetapkan barang bukti dalam perkara itu di antaranya, 8 plastik klip berisikan sisa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,13 gram; 0,13 gram; 0,26 gram; 0,24 gram; 0,23 gram; 0,23 gram; 0,24 gram; 0,12 gram; dan satu buah pipet kaca yang berisi sabu 1,26 gram.

“Menetapkan barang bukti narkotika untuk dimusnahkan,” terang Uzan.

Untuk diketahui, pada Minggu (17/10/2021), sekitar pukul 11.00, Satresnarkoba Polres Tuban berhasil mengamankan tersangka pengedar sabu ketika mangkal di tepi Jalan Wadung, Kecamatan Jenu, Tuban. Tersangka berhasil ditangkap usai petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: berita Tuban hari iniBerita vonis pengedar narkobaNarkoba jenis sabuPengadilan Negeri Tubanpengedar narkobaPN TubanTerdakwa pengedar narkobaVonis terdakwa di Tuban
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Next Post
Kebut vaksinasi. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Bentuk Herd Immunity dengan Kebut Vaksinasi, Wali Kota Sutiaji: Terdata 17 Ribu Warga Punya Komorbid

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID