Terdakwa Kasus Tambang Ilegal di Pasuruan Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp75 Miliar

Lizya Kristanti

Kriminal

tambang ilegal tugu jatim
Andreas Tanudjaja dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda Rp75 miliar atas kasus tambang ilegal di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim

PASURUAN, Tugujatim.id – Sidang kasus tambang ilegal di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memasuki agenda pembacaan tuntutan. Terdakwa Andreas Tanudjaja dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda Rp75 miliar.

Sidang pembacaan tuntutan ini digelar di Pengadilan Negeri Bangil, pada Kamis (01/12/2022), sekitar pukul 14.00 WIB.

Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pertambangan ilegal di Desa Bulusari. Bos tambang ini didakwa telah melanggar pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kami menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada terdakwa Andreas Tanudjaja,” ucap Kasie Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra.

Selain itu, JPU juga menuntut agar terdakwa dijatuhi hukuman denda sebesar Rp75 miliar subsidair enam bulan kurungan.

JPU menilai ada sejumlah hal yang memberatkan dan bisa dijadikan pertimbangan majelis hakim untuk memberikan vonis hukuman. Pertama, aktivitas tambang ilegal yang dilakukan terdakwa dinilai telah merusak lingkungan hingga berpotensi mengakibatkan bencana alam.

Kemudian, akibat pengerukan tanah di arela tambang, sebanyak 34 kepala keluarga (KK) di Desa Bulusari terisolir. Lalu, terdakwa dianggap telah mencoreng nama institusi AL karena memanfaatkannya untuk memperlancar kegiatan pertambangan.

Selama persidangan, terdakwa juga dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan. “Selain itu, dalam sidang terdakwa tidak pernah mengakui perbuatannya,” ucapnya.

Ketua majelis hakim, Ahmad Shuhel Najir menyatakan masih akan mempertimbangkan tuntutan JPU.
“Pekan depan, sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari Andreas Tanudjaja,” ucapnya.

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

iPhone 17.

Terobosan Baru iPhone 17 dengan Desain Ultra Tipis, Daya Tarik iPhone 17 Slim Bakal Gantikan Varian Plus?

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali bersiap menggebrak lini terbaru iPhone 17 yang diprediksi hadir dengan berbagai inovasi teknologi. Berdasarkan bocoran yang ...