MALANG, Tugujatim.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter di Persada Hospital Malang terhadap pasiennya memasuki babak baru. Terduga dokter cabul bakal dimintai keterangan pada pekan depan.
“Pekan depan, kami agendakan memanggil terduga terlapor atau dokter (AY) untuk kami mintai keterangan terkait laporan dugaan pelecehan di rumah sakit swasta di Kota Malang,” kata Ipda Yudi Risdiyanto, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Jumat (25/4/2025).
Dua mantan pasien Persada Hospital Malang telah melaporkan oknum dokter cabul berinisial AY itu ke Polresta Malang Kota. Keduanya yakni QAR asal Bandung dan A asal Malang.
Surat pemanggilan telah dilayangkan ke Dokter AY dan pemanggilan awal akan dilakukan pendalaman dan disinkronkan dengan keterangan korban atau pelapor.
“Nanti akan ada pendalam keterangan dari terduga terlapor. Pemanggilan tersebut sebagai pemeriksaan awal,” ujarnya.
Kasus ini telah menjadi perhatian publik, termasuk Pemkot Malang, IDI Malang hingga Kemenkes RI. Bahkan Kemenkes RI mengancam akan mencabut izin prakter dokter bersangkutan jika terbukti melakukan pelecehan seksual.
Sebelumnya, perempuan berinisial QAR yang merupakan mantan pasien Persada Hospital Malang pada 2022 lalu mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter AY. Dian mengungkap saat berita dokter cabul tengah memanas di 2025 melalui media sosial.
Tak berselang lama, pengakuan QAR direspon. Korban lain inisial A turut melapor secara resmi setelah QAR ke ke Polresta Malang Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko








