BATU, Tugujatim.id – Kepastian Kota Batu menyandang status PPKM Level 2 rupanya disanggah dengan keputusan Mendagri. Belakangan, Kota Wisata ini diketahui masih menyandang status Level 3 karena capaian vaksinasi yang belum mencapai parameter yang ditentukan alias masih abu-abu.
Seperti diketahui, status PPKM di Kota Batu jika mengacu pada Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 masih dinyatakan Level 3. Ini dikarenakan capaian vaksinasi di Kota Wisata ini belum mencapai 50 persen.
Berbeda dengan versi assessment Kemenkes yang menyatakan, Kota Batu sudah dikategorikan menjadi Level 2.
“Kota Batu dan Kabupaten Malang sudah Level 2 (versi Kemenkes),” ungkap Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/09/2021).
Pernyataan ini kemudian ditegaskan oleh Jubir Satgas Covid-19 Kota Batu Onny Ardianto, mengacu pada Inmendagri, artinya Kota Batu masih berada di Level 3. Di Inmendagri disebutkan capaian vaksinasi harus menyentuh angka 50 persen.
”Yang diucapkan Wali Kota itu benar, kami ada di Level 2 menurut assessment Kemenkes. Namun, di situ tidak mengatur kriteria capaian vaksinasi,” terang dia saat dikonfirmasi ulang.
Dia mengatakan, untuk Inmendagri ada parameter capaian vaksinasi harus 50 persen.
”Ketambahan regulasi baru, di Inmendagri tentang parameter capaian vaksinasi harus 50 persen (dosis 1, red). Jadinya kami masih di Level 3,” imbuhnya.
Artinya, Onny melanjutkan, assessment Kemenkes dalam hal ini hanya sekadar analisis situasi wilayah, belum menjadi putusan.
”Iya, bukan putusan. Itu adalah bagian dari analisis situasi wilayah,” paparnya.
Meski begitu, pihaknya sudah mulai mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyambut PPKM Level 2. Di mana dalam situasi ini, tempat wisata dan fasilitas umum sudah mulai boleh dibuka dengan penerapan protokol kesehatan (prokes).
Selain itu, nantinya dalam operasional tempat wisata tetap harus memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung. Hanya sebanyak 25-50 persen dari total kapasitas.
”Selain itu, tempat wisata juga harus terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi agar bisa melalukan tracking kepada kunjungan wisatawan,” terangnya.
Di lain sisi, terkait kabar ini, para pelaku wisata rata-rata lebih mengikuti anjuran pemerintah, dalam artian sesuai Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021. Seperti dikatakan Dirut Selecta Sujud Hariadi yang akan membuka operasional wisata jika situasi sudah benar-benar kondusif.
”Bahkan, meski sudah diberi kesempatan, kami tetap tidak mengambil opsi trial itu. Nanti saja kalau sudah benar-benar Level 2,” kata dia.
Hal senanda dikatakan Manager Marketing Batu Flower Garden (Baloga) Nurul Umam yang lebih yakin dengan kepastian SE Wali Kota. Dia lebih memilih menunggu kepastian dari pemerintah daerah.
”Kami menunggu kepastian dari SE Wali Kota saja,” tegasnya.