SURABAYA, Tugujatim.id – Sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Kota Surabaya pasca liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana membahas penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) bakal dipertimbangkan lagi agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi, namun tetap dapat menekan kasus COVID-19 di Kota Surabaya.
“Iya nanti kita bahas soal itu. Karena ini harus kita kondisikan balancing, antara bicara kesehatan dengan ekonomi. Tidak bisa kita serta merta bicara kesehatan saja atau bicara ekonomi saja. Apapun itu kita sebagai Pemda harus pintar ngerem dan ngegas. Harus balance,” jelas Whisnu pada awak medua usai acara di Kejaksaan Negeri Surabaya, Senin (28/12).
Baca Juga: Masa Muda, Waktu yang Tepat untuk Investasi
Selain itu, apabila PSBB diterapkan, Pemkot Surabaya berupaya memikirkan agar suplai pasokan pangan dan ekonomi tetap berjalan di masyarakat. Kendati tidak melakukan PSBB, Pemkot Surabaya juga berupaya menjalankan prokes dengan optimal agar tidak ada lonjakan kasus COVID-19 di Surabaya.
“Kita harus lakukan evaluasi dulu untuk mempertimbangkan semua keputusan. Setelah ini saya ada rapat di Pemkot Surabaya untuk membahas hal tersebut,” lanjut Plt Walikota Surabaya pada Tugujatim.id saat melakukan door stop di Kejaksaan Negeri Surabaya, Senin (28/12).
Sebagai informasi, dana hibah yang disiapkan Pemkot Surabaya untuk menjalankan Kampung Tangguh Surabaya (KTS) dalam penunjang rencana PSBB pasca Nataru 2021 memeroleh nominal sebesar Rp 5 juta per KTS. Pengaktifan KTS merupakan upaya Pemkot Surabaya untuk mencegah adanya lonjakan kasus COVID-19. (Rangga Aji/gg)