MALANG, Tugujatim.id – Masyarakat Kabupaten Malang harus bersabar jika ingin memiliki alun-alun sendiri di wilayahnya. Sebab, pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang masih terkendala pembebasan lahan hingga saat ini.
“Ini terus (digodok), cuma masih terkendala pembebasan lahan. Sampai sekarang belum terealisasi karena berbagai macam kendala di bidang pertanahan,” ucap Bupati Malang Muhammad Sanusi saat dikonfirmasi usai Penyambutan Pelantikan Bupati Malang di Pendapa Kepanjen, Jumat (26/02/2021).
Sanusi menilai jika masalah pembebasan lahan ini memang tidak mudah diselesaikan. Sebab, ada appraisal yang tidak boleh dilanggar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
“Akan terus diupayakan agar bisa selesai karena pembebasan lahan tidak mudah. Lahan yang boleh dibeli oleh kabupaten harus sesuai appraisal (penilaian) pemerintah, di atas harga itu kota tidak boleh,” tegasnya.
Alumnus Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini mengatakan, karena itu pihaknya masih terus melobi pemilik tanah.
“Makanya kami akan terus menggulirkan, kalau sudah ketemu titiknya antara pemilik dengan appraisal ini harganya sama, maka sudah bisa dieksekusi,” ujarnya.
Tanah yang diproyeksikan menjadi Alun-Alun Kabupaten Malang sendiri adalah tanah yang berada di Pendapa Kepanjen. Menurut dia, itu merupakan kesepakatan dengan DPRD Kabupaten Malang dan tidak bisa dipindah seenaknya.
“Belum (rencana pemindahan lokasi alun-alun), itu nanti menunggu persetujuan DPRD, karena dulu yang disetujui adalah yang di belakang kantor ini (Pendapa Kepanjen),” ujarnya. (Rap/ln)