Tersangka Korupsi Redistribusi Tanah Desa Tambaksari Pasuruan Bertambah

Lizya Kristanti

Kriminal

pasuruan tugu jatim
Oknum LSM, Suwaji (54) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi program Redistribusi Tanah Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Foto: dok Kejari Kabupaten Pasuruan

PASURUAN, Tugujatim.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi program Redistribusi Tanah di Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Tersangka baru tersebut merupakan oknum LSM bernama Suwaji (54). Pria asal Malang, Jawa Timur itu ditahan Kejari Kabupaten Pasuruan, pada Senin (12/6/2023) malam.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Aditya mengatakan bahwa Suwaji berasal dari LSM Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS) yang berpusat di Pemalang, Jawa Tengah. “Di LSM Gema PS, dia jadi koordinator wilayah Jatim,” ujarnya, pada Selasa (13/6/2023).

Hasil penyelidikan sementara, Suwaji diduga berperan sebagai otak dari korupsi program Redistribusi Tanah di Desa Tambaksari.

Kata Agung, Suwaji diduga melobi Kementerian ATR/BPN untuk menyalurkan program Redistribusi Tanah pelepasan tanah kawasan hutan di Pasuruan.

Namun, tersangka diduga malah mematok tarif rata-rata sekitar Rp2,5 juta pada warga yang ingin dapat sertifikat tanah. Ia diduga mendapatkan uang hingga Rp420 juta dari sejumlah warga. Sementara total uang yang bisa didapatkan tersangka dari seluruh warga bisa mencapai Rp800 juta.

“Dia yang mengusulkan warga supaya pembayaran biaya per meter Rp2.400,” ungkapnya.

Suwaji diancam dengan pasal berlapis.

Pertama, pasal 12 huruf (a) Juncto pasal 18 UU RI no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-undang RI tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua, pasal 11 Juncto pasal 18 undang-undang RI no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-undang RI tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Pasuruan telah menahan dua orang tersangka kasus korupsi redistribusi tanah Desa Tambaksari. Mereka adalah Kepala Desa Tambaksari, Jatmiko (57) dan Ketua Penyelenggara Program Redistribusi Tanah Desa Tambaksari, Cariadi (50) yang ditahan pada Kamis (8/6/2023) lalu.

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...