MALANG, Tugujatim.id – Fakta baru terungkap terhadap tersangka pembunuhan, Samidi, 55, yang dilakukan terhadap pria bernama Kusairi, 60, warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (18/10/2023), sekitar pukul 21.30 WIB.
Tersangka pembunuhan mengaku membacok korban Kusairi karena melampiaskan dendam yang disimpan selama delapan tahunan. Diduga dendam ini ada sejak istri tersangka meninggal dunia pada 2015.
Ada dugaan istri tersangka disantet korban hingga meninggal dunia. Dugaan ini muncul karena Samidi melihat korban yang juga tetangganya tersebut menabur garam di sekitar rumah tersangka.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan, dugaan dendam terkait santet ini hanya berdasarkan pengakuan tersangka. Dia mengatakan, tidak ada bukti maupun saksi yang memperkuat dugaan tersebut. Selama ini, korban dikenal sebagai mantan ketua RT setempat sekaligus ustad.
“Pada 2015 saat istrinya meninggal, tersangka berasumsi bahwa itu ulah tetangganya sebagai dukun santet. Namun, kami sampaikan bahwa pernyataan (korban) dukun santet itu tidak bisa dibuktikan kebenarannya,” ujar Wisnu saat konferensi pers, Jumat (20/10/2023).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, istri tersangka sempat sakit selama tiga bulan sebelum meninggal.
“Selama kurang lebih tiga bulan, istri tersangka tidak bisa bergerak, hanya bisa tertidur,” ujarnya.
Atas dugaan tersebut, tersangka pembunuhan mengeksekusi korban dengan menggunakan celurit pada Rabu (18/10/2023), pukul 21.30. Pembunuhan dilakukan di dekat rumah mereka di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Malang. Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuham Berencana.
Diberitakan sebelumnya, dugaan jadi korban pembacokan dialami seorang pria bernama Kusairi, 60, warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (18/10/2023), sekitar pukul 21.30 WIB. Pria asal Gondanglegi ini diduga tewas dibacok oleh tetangganya sendiri yang bernama Samidi, 55.
Sebelum dugaan pembacokan, awalnya pria asal Gondanglegi ini dalam perjalanan pulang. Tiba-tiba dia dihadang terduga pelaku di depan rumahnya dengan membawa dua bilah senjata tajam jenis celurit.
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati