• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Petugas Satpol PP Kota Pasuruan mencopot tiang salah satu penyedia jasa layanan internet yang tidak mengantongi izin.

Petugas Satpol PP Kota Pasuruan mencopot tiang salah satu penyedia jasa layanan internet yang tidak mengantongi izin. (Foto: Dokumen/Satpol PP Kota Pasuruan)

Tidak Punya Izin, Tiang Penyedia Jasa Layanan Internet Dicopot Satpol PP Kota Pasuruan

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Satpol PP Kota Pasuruan mencopot tiang milik salah satu penyedia jasa layanan internet pada Sabtu (10/09/2022) petang. Tiang saluran jasa layanan internet tersebut terpaksa dicopot karena tidak mengantongi izin.

Kepala Satpol PP Kota Pasuruan, Nur Fadholi menjelaskan tiang yang dicopot tersebut milik penyedia jasa layanan internet dari PT Cubiespot Pilar Data Nusantara. Tiang tersebut dicopot ketika sudah terpasang di pinggir jalan Erlangga, Kota Pasuruan.

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

13/06/2026 8:58 AM
Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

12/06/2026 8:54 PM

“Satu tiang penyedia jasa internet wifi kita copot dan amankan ke mako satpol pp,” ujar Fadholi saat dikonfirmasi Minggu (11/09/2022).

Fadholi menjelaskan jika pihaknya mendapat laporan warga yang melihat seorang pria yang hendak memasang tiang didepan sebuah warung. Karena dirasa mengganggu akses warung, warga tersebut menyuruh pria tersebut memasang di tempat lain. Tidak lama petugas Satpol PP datang dan menanyakan terkait izin pemasangan tiang.

“Awalnya yang masang itu berdalih kalau sudah punya izin dari PUPR, setelah saya telpon Pak Gustaf selaku kepala PUPR ternyata tidak pernah memberi izin,” ungkapnya.

Ketika ditanya petugas, pria pemasang tiang tersebut lagi-lagi beralasan. Ia menyebut jika surat izinnya berada di kantornya yang terletak di Jalan Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kota Pasuruan. Namun setwlah satu jam ditunggu, perwakilan perusahaan tidak kunjung datang menunjukkan surat izin. Petugas Satpol PP pun langsung mencopot paksa tiang penyedia hasa layanan internet tersebut.

“Kita tunggu satu jam tidak bisa menunjukkan izin, langsung kita copot tiangnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Fadholi berencana memanggil pihak pemilik PT Cubiespot Pilar Data Nusantara untuk dimintai keterangan di Mako Satpol PPpada Senin (12/09/2022) esok. Pasalnya dia menduga perusahaan tersebut sudah memasang tiang-tiang lain di tempat lain tanpa mengantongi izin.

“Yang baru kita tahu kan cuma satu, kami duga yang sudah dipasang banyak. Itukan merugikam pemerintah karena tidak masuk PAD (pendapatan asli daerag),” pungkasnya.

Tags: Jasa Layanan InternatKota PasuruanPT Cubiespot Pilar Data NusantaraSatpol PP Pasuruan
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Bediding

Fenomena Bediding 2026: Kenapa Suhu Malam hingga Dini Hari Terasa Lebih Dingin Saat Musim Kemarau?

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:22 PM
0

Tugujatim.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia bagian selatan mulai merasakan perubahan suhu udara yang lebih dingin dalam beberapa hari...

DPRD Surabaya.

Warga Ketar-ketir, DPRD Surabaya Tegaskan Kenaikan Pertamax Bukan Alasan Utama Harga Barang Naik

by Dwi Linda
12/06/2026 6:33 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Menyikapi kenaikan harga Pertamax, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melihat adanya penyesuaian tersebut tidak serta...

Next Post
Ilustrasi flare yang dinyalakan suporter di stadion.

Akibat Flare Menyala di Markas Barito Putra, Arema FC Didenda Rp50 Juta 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID