• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tilang elektronik. (Foto: Polres Malang/Tugu Jatim)

Ilustasi petugas kepolisian menilang pengendara motor. (Foto: Polres Malang)

Tilang Elektronik Diberlakukan, Polres Malang Juga Berupaya Edukasi Pelajar hingga Santri

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang telah memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Bahkan, beberapa ETLE dipasang sebelum adanya larangan tilang manual.

Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, sudah ada beberapa titik yang dipasang ETLE. Salah satunya ada di simpang empat pusat Kota Kepanjen. Selain itu, Polres Malang juga menerapkan ETLE mobile.

You might also like

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM
Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

21/07/2026 3:00 PM

“Betul, saat ini jajaran Satlantas Polres Malang sudah menjalankan tilang elektronik. Meski tidak ditilang, para pengguna jalan yang tidak menaati aturan tetap bisa ditindak jika melanggar,” kata Agnis pada Senin (31/10/2022).

Dia mengatakan, pihaknya lebih mengutamakan edukasi dan teguran saat menindak masyarakat yang melanggar. Bahkan, Satlantas Polres Malang juga mengagendakan Patroli Simpatik untuk mengedukasi pengguna jalan terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Mereka juga akan mengedukasi para santri di pondok pesantren dan pelajar di sekolah.

“Satlantas Polres Malang juga melaksanakan Dikmas (Pendidikan Masyarakat, red) Lantas ke sekolah-sekolah dan pondok-pondok pesantren secara langsung dan tatap muka,” tutur Agnis.

Mereka juga melakukan sosialisasi melalui media, baik cetak maupun elektronik. Agnis berharap masyarakat di Kabupaten Malang bisa lebih taat pada peraturan lalu lintas.

Meski mengutamakan edukasi, Agnis menegaskan, pihaknya akan tetap menindak tegas pelaku pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Tapi kalau kejadian kecelakaan, tetap akan diproses sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” ujar Agnis.

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniBerita Polres MalangBerita tilang elektronikCCTV Tilang ElektronikKabupaten Malang hari iniPenerapan tilang elektronikPenerapan tilang elektronik di Kabupaten MalangPolres Malangtilang elektroniktilang elektronik mobile
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Next Post
Bongkar tagline. (Foto: Rohman for Tugu Jatim)

Bongkar Tagline Bumi Wali Dianggap Tak Etis, Ketua DPRD Tuban: Menyakiti Hasil Kerja dan Jerih Payah Orang Lain

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID