Tugujatim.id – Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 yang bakal digelar pada 23-25 Desember 2021, di Pondok Pesantren Darusaadah, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, masih menjadi tanda tanya apakah akan ditunda atau dimajukan dari jadwal yang sudah ditentukan. Terkait hal itu, Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jatim ikut buka suara dengan memberikan saran agak muktamar dimajukan daripada ditunda.
Sementara itu, melalui Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini, kabar penundaan itu pun dibenarkan. Menurut Faishal, penundaan tersebut diterapkan karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia oleh pemerintah pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan pelaksanaan Muktamar NU itu ditunda. Menurut dia, PBNU sedang melakukan pembahasan terkait pelaksanaan muktamar tersebut.
Menanggapi hal tersebut, PWNU Jatim berpendapat bahwa Muktamar NU jangan sampai ditunda. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua PWNU Jatim KH Dr H. Ahmad Fahrur Rozi.
“Kalau sinyal dari teman-teman PWNU Jatim justru kami lebih sepakat apabila dimajukan. Bukan diundur,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).
Pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu mengaku, secara institusi PWNU Jatim masih menunggu keputusan dari Rais Am PBNU.
“Jadi, keputusan tertinggi dalam NU adalah Rais Am. Kalau statemen sekjen belum tentu menjadi keputusan PBNU,” ucapnya.
Menurut Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur 1 Bululawang, Kabupaten Malang, tersebut jika PPKM Level 3 yang menjadi alasan, maka diundurnya Muktamar NU keadaannya pasti akan lebih parah dibanding saat ini.
“Kalau diundur, apa tidak lebih parah?” tuturnya.