MOJOKERTO, Tugujatim.id – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Kabupaten Mojokerto tercatat mengalami kenaikan pada April 2025.
Catatan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto menyebutkan bahwa (TPK) Hotel pada April 2025 tercatat sebesar 35,5%. Angka ini lebih tinggi 15,67 poin dibandingkan TPK Maret 2025 sebesar 19,83 persen.
“Sementara itu untuk Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) Hotel di Kabupaten Mojokerto pada bulan April 2025 tercatat sebesar 1,02 hari. Untuk RLMT tersebut mengalami penurunan sebesar 0,16 poin bila dibandingka dengan bulan sebelumnya.
RLMT tamu asing pada bulan April 2025 selama 1,08 hari, sedangkan RLMT tamu lokal (Indonesia) tercatat 1,02 hari,” terang Kepala BPS Kabupaten Mojokerto Dwi Yuhenny melalui keterangan resmi, Minggu (13/07/2025).
Keterangan BPS ini menunjukkan bahwa terdapat peningkatan okupansi kamar hotel di Kabupaten Mojokerto, walau lama kunjungan relatif singkat. Keterangan tersebut juga dapat menjadi indikasi bahwa terdapat tren kenaikan kunjungan singkat ke Kabupaten Mojokerto, termasuk kunjungan untuk keperluan bisnis.
“TPK hotel adalah perbandingan antara banyaknya malam yang terpakai dengan banyaknya malam kamar yang tersedia. TPK merupakan salah satu indikator yang dapat menjadi cerminan tingkat produktivitas sektor jasa akomodasi. Bila nilai TPK besar dan cenderung mendekati 100% maka dapat disimpulkan sebagian besar kamar sektor jasa akomodasi laku terjual,” sambung Yuhenny.
Angka TPK pada bulan April 2025 berarti dari 100 kamar yang tersedia di seluruh hotel yang berlokasi di kabupaten Mojokerto, setiap malamnya telah terisi antara 35 hingga 36 kamar.
Kenaikan nilai TPK pada bulan April 2025 diperkirakan akibat banyaknya hari libur baik terutama hari besar keagamaan yang dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian dan menggunakan jasa akomodasi.
Sementara, RLMT hotel sendiri merupakan indikator tentang gambaran berapa lama seorang tamu menginap dalam suatu hotel atau jasa akomodasi. Dalam arti lain, kemampuan suatu hotel atau jasa akomodasi memikat wisatawan untuk lebih betah menginap dapat tercermin dari besar kecilnya rata-indikator tersebut.
“RLMT pada bulan April 2025 sebesar 1,02 hari mengalami penurunan sebesar 0,16 poin bila dibandingkan bulan sebelumnya yakni 1,18 hari. Artinya, pada bulan April 2025 rata-rata seorang tamu hotel menginap selama 1 hari saja di Kabupaten Mojokerto,” tandas Yuhenny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








