JAKARTA, Tugujatim.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membantu memudahkan para transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan terutama KTP-el, kartu keluarga dan akta kelahiran. Hal tersebut diharapkan tak ada diskriminasi di tengah masyarakat.
“Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dalam rapat koordinasi virtual bersama Perkumpulan Suara Kita secara daring di Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Menurutnya, bagi warga transgender yang ingin memperoleh dokumen kependudukan bisa mengurus di daerah masing-masing.
“Bagi yang sudah merekam data, caranya: harus diverifikasi dengan nama asli dulu. Pendataannya tidak harus semua ke Jakarta. Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh Dinas Dukcapil setempat. Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya,” kata Zudan.
Bagi transgender yang pernah terdata dan punya KTP lama, Dukcapil akan melakukan verifikasi data tersebut di database. Buat yang datanya cocok Dukcapil akan mencetakkan KTP-el terbaru untuk mereka.
Terkait surat pindah dan akta kelahiran, Zudan menyarankan dapat diurus secara online atau via WhatsApp di Dinas Dukcapil setempat.
Selain itu, Zudan juga sudah menunjuk pejabat pelaksana yang akan membantu sepenuhnya mengkoordinasikan para transgender mengurus dokumen kependudukannya dengan mudah.
Sebagai tahap awal, pihaknya sudah mengumpulkan data 112 transgender di Jabodetabek yang sama sekali belum memiliki dokumen kependudukan untuk dibantu pengurusannya. Data tersebut mencakup nama asli (bukan nama panggilan), tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu, dan nama bapak.
Sementara itu, menurut Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo, banyak transgender tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP-el, KK dan akta kelahiran. Kondisi ini mempersulit mereka mengakses layanan publik lain, seperti bidang kesehatan untuk mengurus BPJS Kesehatan, mendapat bantuan sosial dan lainnya
“Kawan-kawan transgender ini masih kerap menemui hambatan ketika mengurus layanan publik terutama terkait administrasi kependudukan. Mungkin karena miskin dan minder, malu, atau hambatan lainnya,” katanya.