TUBAN, Tugujatim.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menilai pelanggaran pemilu berupa money politic atau politik uang masih rawan terjadi di wilayah Tuban, Jawa Timur.
“Seluruh wilayah di Kabupaten Tuban masih ada potensi kerawanan pelanggaran money politic,” ucap Ketua Bawaslu Tuban, Sullamul Hadi, saat launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di salah satu tempat pertemuan, di Jalan Basuki Rahmad, Kecamatan Tuban Kota, Tuban, pada Jumat (16/12/2022) siang.
“Hal ini dilakukan agar penegakan hukum pemilu maupun tindak pidana pemilu bisa tertangani dengan baik,” ucap Gus Hadi, sapaan akrabnya.
Menurutnya, dalam pelanggaran money politic, pemberi maupun penerima bisa sama-sama terjerat pidana pemilu. Untuk itu, Bawaslu meminta agar peserta pemilu 2024 tidak melakukan money politic.
Tak hanya menangani pelanggaran pemilu, Bawaslu Tuban juga akan melakukan upaya pencegahan dan sosialisasi kepada peserta pemilu hingga masyarakat. Hal ini dilakukan agar pemilu 2024 di Tuban bisa berjalan dengan sehat, jujur, dan adil.
Selain me-launching Sentra Gakkumdu, juga digelar deklarasi bersama jaga pemilu serentak 2024 yang sehat, jujur dan adil. Acara ini dihadiri oleh perwakilan KPU Tuban, Polres Tuban, Kejaksaan Negeri Tuban, Pemkab Tuban, DPRD Tuban, serta perwakilan partai politik peserta pemilu 2024.