TUBAN, Tugujatim.id – Sejumlah tugu perguruan pencak silat di Kabupaten Tuban mulai dirobohkan. Satu di antaranya seperti yang tampak pada tugu pencak silat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Banom NU ini secara sukarela merobohkan tugu yang didirikan di tanah milik negara. Mereka pun kompak untuk merobohkannya.
Ketua PC Pagar Nusa NU Tuban Abdul Mujib saat dikonfirmasi menuturkan, berdasarkan kesepakatan yang telah diambil bersama saat rakor antara bakesbangpol, kapolres, dan semua ketua perguruan yang tergabung dengan IPSI. Selain itu, aksi perobohan tugu perguruan pencak silat ini menyikapi surat edaran dari Bakesbangpol Jawa Timur dan Kapolda Jawa Timur. Sebab, tugu ini berada di tanah negara atau jadi fasilitas umum.
Baca Juga: 10 Universitas Swasta di Bandung Terbaik, Lengkap dengan Biaya Kuliah Terbaru
“Untuk Kabupaten Tuban diserahkan kepada perguruan masing-masing dengan melibatkan pihak terkait,” kata Kiai Mujib, sapaan akrabnya, pada Kamis (24/08/2023).
Dia telah menyampaikan kepada semua PAC Pagar Nusa se-Kabupaten Tuban untuk menindaklanjuti keputusan tersebut dengan penuh kesadaran.
“Membangun tugu di tanah negara atau fasum itu tidak dibenarkan. Untuk itu, segera dirobohkan dengan sukarela. Terkait tugu yang berada di tanah pribadi, tidak ada masalah,” terangnya.
Dia juga mengapresiasi dengan penuh kesadaran dan sukarela PAC Bancar dan Montong telah menindaklanjutinya.
“Secara pelan PAC yang ada bangunan di fasum insyaa Allah bergerak melaksanakan, tentu melalui proses sosialisasi di tingkat PAC yang mempunyai kondisi yang berbeda,” ujarnya.
Baca Juga: 10 Daftar Film Zombie Terbaik, Wajib Kamu Tonton Uji Adrenalin!
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tuban Yudi Irwanto membenarkan terkait beberapa tugu perguruan pencak silat yang telah dirobohkan secara sukarela.
“Sudah ada tiga tugu, Mas. Pertama, Tugu PSH di Desa Laju Kidul, Kecamatan Singgahan. Kedua, Tugu Pagar Nusa di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar dan Desa Pucangan, Kecamatan Montong,” sambungnya.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati