SURABAYA, Tugujatim.id – Proses rekapitulasi tingkat Provinsi Jawa Timur masih berlanjut hingga besok, Jumat (8/3/2024). Tersisa tujuh kabupaten dan kota yang belum menyetorkan hasil rekapitulasi pemungutan suara tingkat Kabupaten/ Kota yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Surabaya, Jember dan Lumajang.
Hingga per Kamis (7/3/2024), KPU Jatim baru merampungkan rekapitulasi dari 31 dari 38 Kabupaten/ Kota di Jatim.
“Mudah-mudahan sampai tanggal 8 besok, 38 Kabupaten/ Kota bisa menyelesaikan proses rekapitulasi di tingkat provinsi,” kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi.
Aang menjelaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada perpanjangan waktu. Sebab, Surabaya masih kurang tiga kecamatan (Wonocolo, Gubeng dan Tegalsari) yang hingga kini belum setor.
“(Perpanjangan) Tergantung situasi dan kami yakin situasi pleno rekapitulasi tingkat provinsi kami bisa selesai tanggal 8,” tuturnya.
Sementara ini, dari tujuh daerah yang belum rekapitulasi, Lumajang dan Jember diperkirakan akan menyerakan laporannya pada malam ini. Sehingga, besok tersisa Madura Raya.
Aang menuturkan, tidak ada penjagaan khusus saat Madura Raya melaporkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota.
Sama, pihak keamanan juga memperlakukan sama dengan jadwal kabupaten kota yang lain tidak ada perbedaan pelakuan di setip daerah karena sudah terukur tingkat kerawanan masing-masing,” tandasnya.
Reporter : Izzatun Najibah
Editor : Darmadi Sasongko