MALANG, Tugujatim.id – Urus-mengurus surat izin mengemudi (SIM) zaman sekarang jauh lebih mudah. Baru-baru ini, Mabes Polri resmi meluncurkan aplikasi Digital Korlantas Polri. Di sana ada layanan pembuatan hingga perpanjangan SIM. Namanya Sinar (SIM Nasional Presisi).
Layanan itu mempermudah ikhwal urusan soal SIM. Artinya, kini Anda tak lagi perlu repot bolak-balik ke kantor Satpas SIM, bahkan mungkin bisa jadi Anda bisa memperpanjang masa SIM hanya dengan rebahan di rumah.
Peluncuran layanan Sinar ini dilangsungkan secara virtual secara serentak di seluruh Indonesia pada Selasa (13/04/2021). Termasuk di Polresta Malang Kota yang juga kebagian memberikan pelayanan ini.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution mengatakan, layanan ini akan hadir dalam waktu dekat. Mungkin, dia mengatakan, bisa terwujud dalam 1-2 hari ke depan.
“Tapi, untuk sementara di sini masih sebatas melayani perpanjangan SIM saja, belum untuk pembuatan SIM. Jadi, nanti masyarakat kalau mau memperpanjang SIM sudah gak perlu lagi ke kantor Satpas SIM,” terang dia pada awak media.
Rama, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa inovasi ini hadir sebagai respons atas perkembangan teknologi sekaligus mengurangi kerumunan dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19.
Nantinya, prosedur perpanjangan SIM via online ini mudah saja. Masyarakat nanti tinggal mengikuti prosedur sesuai aplikasi. Jika sudah jadi, nanti akan diberi pilihan untuk mengambil sendiri atau juga bisa diantar menggunakan jasa PT Pos atau ojek online.
“Bahkan, juga bisa diwakilkan orang lain tentu dengan menggunakan kode verifikasi. Cukup mudah karena kan database masyarakat yang sudah punya SIM sudah ada di server kami, jadi mudah banget,” ujarnya.
Sebagai informasi, layanan Sinar ini terintegrasi dalam platform Digital Korlantas yang sudah bisa diunduh pada Play Store (Android). Untuk Appstore berbasis iOS, menyusul nanti.
Untuk layanan pembuatan SIM juga bisa diakses via online mulai ujian teori, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes, itu semua bisa Anda akses di mana dan kapan saja.
“Hanya saja mungkin pemohon masih harus ke kantor satpas untuk uji praktiknya. Dalam waktu dekat minggu ini sudah bisa terkoneksi di Satpas Polresta Malang Kota,” tandasnya.